-->






Pemkab Way Kanan Gelar Rapat Pendahuluan Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah 2016-2021

mediasergap.com | WAY KANAN -Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan menggelar rapat pendahuluan (entry brieffing) pemeriksaan akhir masa jabatan kepala daerah Kabupaten Way Kanan 2016-2021, di Ruang Rapat Utama, Selasa (17/11/2020).

Pjs Bupati Way Kanan Ir Mulyadi Irsan mengucapkan selamat datang di Kabupaten Way Kanan, Bumi ramik ragom kepada Inspektur Provinsi Lampung Adi Erlansyah, SE., MM beserta jajarannya. Turut hadir dalam acara tersebut Sekda Kabupaten Way Kanan, staff ahli Bupati, Sekretaris DPRD Kabupaten Way Kanan dan jajarannya.

Pjs bupati Ir Mulyadi Irsan mengatakan bahwa mengikuti pendahuluan (entry briefing) pemeriksaan akhir masa jabatan kepala daerah ini sesuai pada pasal 16 ayat 3 huruf (D) peraturan pemerintah no 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah.

“Pentingnya pendahuluan (entry briefing) pemeriksaan akhir masa jabatan kepala daerah, makanya untuk itu Inspektorat Provinsi Lampung datang langsung untuk mengecek data-data pemerintah daerah di Kabupaten Way Kanan,” ujarnya.

Pjs bupati Ir Mulyadi Irsan menambahkan bahwa Way Kanan kurang lebih 5 tahun ini sudah banyak mendapat prestasi, itu semua berkat kerja sama Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

“Mudah-mudahan Kabupaten Way Kanan untuk kedepannya bisa menambah prestasi demi memajukan kabupaten Way Kanan bersaing dengan kabupaten lainnya,” pungkasnya.

Di tempat yang sama Inspektur Adi Erlansyah yang mewakili Gubernur Lampung menyampaikan bahwa pelaksanaan pendahuluan (entry briefing) pemeriksaan akhir masa jabatan kepala daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2016-2021, dilaksanakan pada tanggal 17 sampai dengan 30 November 2020.

“Kami mengharapkan untuk kepada seluruh pekerja Pemkab Way Kanan agar terus berusaha untuk meningkatkan kualitas prestasi pemerintah Way Kanan untuk bersaing dengan kabupaten lainnya,” ujar Adi Erlansyah.

“Maka untuk itu perlu kami ingatkan bahwa ASN harus netralitas dalam pemilihan kepala daerah, Apabila ASN tidak netralitas dalam pemilihan kepala daerah tersebut maka sudah tahu saksi nya,” ujarnya (Ansori).

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini