-->






Proyek Penahan Ombak Di Tanjung Tiram Disorot, Pengawas CV PK: “Kami Masih Belajar”

mediasergap.com | BATUBARA - Proyek pembuatan tembok penahan gelombang pasang yang bersumber dari dana APBD Batubara sebesar Rp 7.861.000.000. Dikerjakan oleh CV PK yang viral jadi pemberitaan, terkait dugaan tidak sesuai dengan teknis pelaksanaan pengerjaan yang mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bonar, Senin (2/11/2020) mengatakan akan membuat klarifikasi. Namun meski waktu konfirmasi yang diminta Bonar pada pukul 15.00 WIB di Lima Puluh telah terlewati janji tersebut tidak ditepati.  Malah dengan enteng Bonar minta agar wartawan datang ke lokasi pengerjaan di Pantai Desa Bandar Rahmad, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara.

Karena keberatan mengadakan konfirmasi di TKP, para wartawan mengajukan agar klarifikasi melalui telepon seluler saja. PPK Bonar yang merupakan pegawai Dinas PUPR Kabupaten Batubara, minta waktu untuk koordinasi.

Setelah menunggu sekitar satu jam, para wartawan dari group Wappress kembali mencoba menghubungi PPK Bonar namun tidak direspon.

Sementara Budi mengaku sebagai pengawas dari rekanan CV PK berdalih, pengerjaan yang mereka buat sekarang dengan mengisi batu ke dalam cetakan Kubus, agar readimix tidak keluar. Budi juga mengaku mereka masih dalam tahap belajar.

"Yang dibuat itu hanya contoh. Kami masih tahap belajar karena sebelumnya belum pernah mengerjakan pembuatan tembok penahan ombak. Tapi apa yang kami lakukan sudah benar," kilah Budi dari ujung telepon selularnya.

Saat dihubungi wartawan melalui handphone selulernya berulangkali, PPK Bonar akhirnya mengangkat telepon selularnya.

Kepada wartawan Bonar mengatakan tidak ada alasan pihak rekanan menyebutkan masih dalam tahap belajar.

"Tidak bisa dikatakan tahap belajar,” ucapnya.

Menanggapi pernyataan orang yang mengaku sebagai pengawas dari rekanan, Ketua Investigator Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA-RI) Kabupaten Batubara Darmansyah menyatakan sebagai kekeliruan.

"Pelaksana pengerjaan harus sudah berpengalaman mengerjakan proyek yang menggunakan anggaran negara,” terang Darmansyah sembari menyebutkan pihaknya telah menyiapkan laporan dugaan penyimpangan pengerjaan yang diduga menyalahi bestek. (Tim)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini