-->






Rapat Koordinasi KPU, Jajaran Polri dan Bawaslu Labura. Ini Hasilnya!

mediasergap.com | LABURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, melakukan rapat koordinasi bersama jajaran Polri Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu yang diwakili Kompol H. Matondang dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Labuhanbatu Utara, di Aula Kantor KPUD Jln. Gazali Sinaga Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu, Rabu (25/11) pukul 14.45 WIB.

Rapat koordinasi tersebut tak lain adalah untuk menciptakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Utara yang aman dan kondusif, serta membahas pelaksanaan debat kandidat tahap kedua.

Komisioner KPU Labura, Heriamsyah Simanjuntak, S.Hi menuturkan, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K, M.H melalui Kompol H.Matondang didampingi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, S.H, M.H menyampaikan beberapa pertimbangan dan hasil kajian terkait potensi kerawanan dan keamanan di Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu 2020.

"Kami dari keamanan, melihat debat publik pertama di Medan sebagai acuan akan berdampak ke Paslon yang lain. Maka dari itu, sebagai masukan dari pihak kepolisian, maka untuk debat kandidat kedua agar dilaksanakan di luar daerah Labuhanbatu Utara, dengan pertimbangan keamanan dan apabila dilaksanakan di Labura nantinya saat acara debat publik berlangsung terjadi suasana tidak kondusif maka kami bubarkan," tegas Kompol Matondang.

Hal senada disampaikan Kasat Intel Polres Labuhanbatu AKP Edi H.Sidauruk, S.H, M.H," prediksi situasi dari intelijen bahwa adanya potensi Paslon akan datang membawa massa. Tolong dengan situasi ini menjadi tidak kondusif dan kita tetap semangat serta menambah inovasi masing-masing Paslon".

KPUD Labura Heriamsyah Simanjuntak, S.Hi mengatakan,“yang pertama persoalan kesehatan untuk penegakan protokol kesehatan covid 19, sesuai yang tercantum dalam maklumat Kapolri dan juga di PKPU 13 tahun 2020. Kedua, Persoalan Moral. Ketiga, Persoalan Keamanan, potensi terjadinya gesekan antar pendukung sangat mungkin terjadi. Keempat, Persoalan Indeks Kerawanan Pilkada yang senantiasa diupdate oleh pihak kepolisian dan Labura berada di zona Orange sebagai daerah rawan,” ucap Heriamsyah Simanjuntak.

Sehingga kata Heriamsyah Simanjuntak, berdasarkan Pertimbangan tersebut, Polres Labuhanbatu merekomendasikan kepada KPU sebagai penyelenggara pemilihan agar melaksanakan debat publik tahap kedua di Luar Labuhanbatu Utara. Lokasi debat di rencanakan daerah Pandan, Tapanuli Tengah atau Prapat, maka dari itu masing-masing LO dapat menyampaikan kepada masing-masing Paslonnya," ungkap Heriamsyah Simanjuntak.

Sementara, Bawaslu Labuhanbatu Utara diwakili oleh Hanafi Pohan menyampaikan Rekomendasi Bawaslu agar Debat publik Tahap Kedua dilakukan di luar daerah.

“Dilaksanakan di luar Labura dengan pertimbangan bahwa dalam masa pelaksanaan kampanye, terdapat banyak sekali pelanggaran terkait protokol kesehatan pencegahan Covid 19,” katanya.

Turut hadir dalam rapat koordinasi debat publik ke dua Ketua KPUD Labura Heriamsyah Simanjuntak SHi, mewakili Kapolres Labuhanbatu Kompol H. Matondang, Danramil 01/AK Mayor Inf Ertico Cholifah SH, S.Pd, Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu AKP Edi Sidauruk, SH, MH, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait SH MH, Kanit IK Iptu TM Ginting, Komisi KPUD Labura Dev. SDM dan Parmas Safru El Fauzi Lc MA, Kesbangpol Labura Eko Suhendro, Kominfo Labura Ibrahim, mewakili Bawaslu Labura H.Pohan serta LO dari Paslon Bupati Labura. (Mael Lee)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini