-->






Sat Reskrim Rekon Tewasnya Tersangka Cabul Dianiaya Sesama Tahanan di RTP Polres Sergai

mediasergap.com | SERGAI - Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumatera Utara gelar rekonstruksi kasus kekerasan atau penganiayaan,yang dilakukan sesama Tahanan di RTP Polres Sergai hingga tersangka cabul Tuppak Simanjuntak warga Sei Bamban meninggal dunia, Kamis (12/11/2020) pukul 10.00 wib.

Pelaksanaan rekonstruksi dipimpin Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, dengan melakukan 44 adegan. 

Sebanyak 22 tersangka, sesama tahanan dalam pelbagai kasus hukum di RTP Polres Sergai, yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut digiring ke dalam Aula Patriatama, tempat berlangsungnya rekonstruksi dengan pengawalan ketat dari personel Polres Sergai.

Pelaksanaan rekonstruksi dihadiri Kabag Ops Kompol T. Manurung,JPU, Juwita dari Kejari Sergai, Pendamping Hukum, para Penyidik Sat Reskrim dan tersangka serta saksi kasus kekerasan atau penganiayaan. 

Rekonstruksi tewasnya tersangka kasus cabul, TS, awalnya dimulai dari tersangka Hambali alias Bali yang pertamakali.

Selanjutnya tanpa dikomando, 22 tahanan yang lain juga tersangka melakukan penganiayaan kepada korban, akibatnya terpaksa dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman hingga meninggal dunia. 

Pelaku memperagakan 44 adegan, dan  korban yang diperankan tenaga PHL Satreskrim berjalan aman dan kondusif hingga selesai.

Menurut Kasat Reskrim, AKP Pandu Winata, motifnya lantaran para tahanan geram mengetahui kasus yang melibatkan tersangka. Sehingga terjadilah penganiayaan yang dilakukan para tersangka. (Andy).

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini