-->






Terkait Korupsi DAK Di Labura, KPK Kembali Panggil Dan Periksa 6 Orang Saksi

mediasergap.com | MEDAN – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikhabarkan kembali memanggil dan memeriksa 6 saksi terkait dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut), di Mako Polres Asahan, Kamis (12/11/2020).

Diketahui sebelumnya lembaga anti rasuah ini telah memanggil dan memeriksa 4 orang saksi.

Keenam saksi yang diperiksa tersebut antara lain Dedi Iskandar, SE (Anggota DPRD Provinsi Sumut), Ferdiansyah Hasibuan (Karyawan swasta), Chairul Saleh (Staf ahli), Franky Liwijaya SH (Swasta/Kontraktor), Zulfikar (Wiraswasta), Edy Haflan (Wiraswasta)

Menurut Jubir KPK, Ali Fikri, pemanggilan 6 orang saksi itu masih terkait kasus Bupati Labura, Kharuddin Syah Sitorus (KSS) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Hari ini, Kamis (12/11/2020) penyidik KPK melakukan pemanggilan 6 orang saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara bertempat di Mako Polres Asahan,” ujarnya melalui WhatsApp.(sabah)


No comments:

Post a Comment

Berita Terkini