mediasergap.com | BATU BARA - Tenaga honorer Pemkab Batu Bara bakal mengikuti Uji Kompetensi Tenaga Non PNS.Padahal baru setahun yang lalu ribuan tenaga honorer dipaksa mengikuti seleksi ulang, kini mereka diharuskan pula mengikuti Uji Kompetensi Tenaga Non PNS yang bakal digelar bulan Desember ini juga.
Khabarnya Uji Kompetensi tenaga non PNS digelar sehubungan akan berakhirnya kontrak kerja mereka tahun 2020.
Uji Kompetensi juga dimaksudkan untuk mendapatkan tenaga non PNS yang berkompeten dalam melaksanakan tugasnya di satuan kerja di lingkungan Pemkab Batu Bara.
Instruksi untuk menggelar Uji Kompetensi sesuai copy surat Sekda Kabupaten Batu Bara H Sakti Alam Siregar yang diterima wartawan, Kamis (3/12/2020).
Surat Nomor : 564/6653 tanggal 30 November 2020 ditandatangani Sekda Kabupaten Batu Bara H Sakti Alam Siregar meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Camat dan Lurah se Kabupaten Batu Bara untuk melaksanakan uji kompetensi tenaga non PNS.
Dalam surat itu juga, OPD, Camat dan Lurah diminta untuk melaksanakan Uji Kompetensi berupa assesment/psikolog terhadap tenaga non PNS yang bertugas di satuan kerja masing-masing.
Pada pelaksanaan uji kompetensi tersebut, satuan kerja dapat berkerja sama dengan tenaga profesional/asesor atau psikolog yang pelaksanaannya pada Desember 2020.
Hasil seleksi menjadi pedoman OPD, Camat dan Lurah untuk menetapkan kontrak kerja baru tenaga non PNS yang akan bertugas tahun 2021. Hasil seleksi dimalsud harus dilaporkan satuan kerja selambatnya 5 Januari 2021. (D)
No comments:
Post a Comment