-->







Baru Sebulan, E-mas Mandiri Syariah Raih Transaksi Rp 5,14 M

mediasergap.com | LABUHANBATU - Seorang nasabah memperlihatkan bukti transaksi pembelian emas pada gawainya melalui fitur Mandiri Syariah Mobile di Jakarta, Selasa (1/12). Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) melakukan inovasi layanan digital fitur e-mas di Mandiri Syariah Mobile (MSM). Melalui fitur e-mas, nasabah dapat membeli emas mulai dari nilai minimal Rp 50.000,- Nasabah juga dapat menjual, mengambil fisik dan bahkan mentransfer saldo emasnya kepada orang lain. Fitur ini menjadi solusi untuk melakukan small investment berbentuk emas sebagai alternatif instrumen investasi yang semakin diminati masyarakat. 

PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) ajak kelola keuangan berbasis emas di era digital. Ini merupakan wujud kesadaran dan kepedulian kepada masyarakat yang kesulitan mengelola keuangan di tengah masa pandemi.

"Senior Executive Vice President Individual Banking & SME Mandiri Syariah Wawan Setiawan menyampaikan Mandiri Syariah ingin mengedukasi dan mensosialisasikan produk dan layanan berbasis syariah kepada masyarakat. Terutama dalam pengelolaan keuangan berbasis emas.

Menurutnya, produk layanan berbasis emas menjadi salah satu produk unggulan yang ditawarkan kepada nasabah. Termasuk fitur e-mas di Mandiri Syariah Mobile yang telah diluncurkan bulan lalu. Fitur e-mas ini menjadi solusi untuk melindungi nilai aset sekaligus menjadi penyedia kebutuhan dana darurat.

"Fitur e-mas memudahkan nasabah dalam memiliki emas mulai dari nominal kecil yakni mulai dari Rp 50 ribu tanpa perlu repot ke gerai atau toko emas," katanya dalam Webinar Pengelolaan Keuangan Berbasis Emas, Selasa (29/12/2020).

Nasabah juga tidak perlu kesulitan menggunakan virtual account atau transfer uang ke rekening tertentu yang umumnya dipergunakan pada aplikasi sejenis. Pada fitur e-mas nasabah cukup menggunakan mobile banking untuk transaksi beli maupun jual emas yang terhubung dengan rekening tabungan rupiah nasabah.

Menurutnya, e-mas menjadi strategi pengelolaan keuangan jangka panjang dengan tetap memberikan rasa aman karena emas yang dimiliki disimpan dengan aman pada lembaga yang terpercaya.

Sementara itu, Group Head Pawning Mandiri Syariah Ivan Baruna menambahkan, Mandiri Syariah tidak hanya mengakomodir kebutuhan investasi nasabah, tapi juga menyediakan fitur Gadai Emas secara digital bagi mereka yang telah memiliki simpanan berupa emas di rumah.

Karakteristik emas yang likuid dapat menjadi salah satu solusi masyarakat untuk kebutuhan dana mendesak. Layanan ini dapat dimanfaatkan bagi mereka yang tidak ingin menjual emas atau perhiasannya karena memiliki nilai historis atas emas yang dimiliki.

"Keterbatasan akses nasabah untuk keluar rumah pun difasilitasi dengan layanan baru berupa simulasi perhitungan online dan pilihan layanan pengajuan Gadai menggunakan platform digital yaitu Mandiri Syariah Mobile," ujar Ivan.

Sejak diluncurkan bulan November 2020 hingga Desember 2020, Mandiri Syariah telah mencatatkan transaksi e-mas lebih dari 6.000 transaksi dengan volume sebesar Rp 5,14 miliar. Adapun untuk Gadai Emas dari MSM terdapat 444 transaksi dengan nilai plafon sebesar Rp 8,72 miliar. 

Diharapkan dengan adanya sosialisasi, produk layanan berbasis emas secara digital ini akan terus tumbuh positif dan tetap jadi produk unggulan Bank Syariah Indonesia. Juga menjadi solusi bagi kebutuhan investasi dan penyediaan uang tunai mendadak bagi masyarakat.(Bayek)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini