mediasergap.com | BATU BARA - Tekab Polsek Lima Puluh, mengungkap kasus pencurian dengan modus membongkar rumah yang ditinggal kosong. Terduga pelakunya, Desky Pratama Ramadan (DPR) warga Dusun VIII Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Senin (30/11/2020) sekitar pukul 21.00 WIB malam.
Kasubbag Humas Polres Batu Bara Aiptu Ismunazir, mengatakan kasus pencurian ini, terjadi Rabu (18/11/2020) sekitar pukul 09.00 WIB, saat Agus Jani (55), seorang wartawan yang tinggal di Dusun VIII Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Batu Bara, meninggalkan rumahnya pergi ke Medan.
"Diduga pelaku, masuk setelah memastikan rumah korban dalam keadaan kosong dan membawa menyikat sepeda motor (sepmot) Yamaha metik, tivi LCD, keyboard komputer, mesin bor, monitor komputer, adaptor, teropong dan sprei dalam kotak," terang Aiptu Ismunazir, Selasa (1/12/2020) siang.
Paginya, sebut Ismunazir, oleh tetangganya Zulkifli, lalu menghubungi korban. Dari seberang telepon, ia mengatakan, “Pak rumah bapak dibongkar, habis barang bapak semua.”
Mendapat informasi dari tetangganya perihal rumahnya dibongkar orang, pagi itu juga Agus berangkat dari Medan menuju rumahnya.
“Lalu pelapor berangkat dari Medan menuju Simpang Gambus dan sesampainya di rumahnya yang berada di Simpang Gambus, kamar tidur pelapor sudah acak-acakan, selanjutnya pelapor mengecek barang-barang yang hilang,” kata Aiptu Ismunazir dan melaporkan ke Polsek Lima Puluh bernopol LP/108/XI/2020/Sek Lima Puluh.
Sepuluh hari pasca kejadian, Tekab Polsek Lima Puluh dipimpin Kapolsek Iptu Rusdi SH MM dan Kanit Reskrim Ipda A Sitorus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berhasil ditangkap di Desa RM Padang Minang Karya Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih.
“Setelah dilakukan interogasi di lapangan, kemudian pelaku tidak berkutik dan mengakui semua perbuatannya melakukan pencurian tersebut seorang diri serta berhasil mengamankan dari pelaku sepeda motor milik korban,” kata Aiptu Ismunazir. (D)
No comments:
Post a Comment