mediasergap.com | MEDAN - Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara laksanakan giat razia terhadap 211 orang tahanan di Polsek Medan Baru. Kegiatan tersebut dilakukan seusai melaksanakan apel pagi, Senin (28/12/2020) pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Kompol Aris Wibowo, S.I.K , M.H memimpin langsung razia yang didampingi Wakapolsek AKP Parulian Lubis, SH dan para Kanit sejajaran Polsek Medan Baru.
Sebelum pelaksanaan razia ke dalam sel tahanan, Wakapolsek membagikan APD (Alat Pelindung Diri) kepada personil Polsek.
"Untuk pemeriksaan sel tahanan. Para tahanan yang berada di dalam sel tahanan dikeluarkan satu persatu, selanjutnya para tahanan berjemur dibawah sinar matahari dengan pengawalan dan pengawasan personil agar kondisi para tahanan tetap sehat," ujar Kompol Aris.
Lebih lanjut Kapolsek menyebutkan usai pelaksanaan razia dilanjutkan dengan penyemprotan ruangan sel tahanan oleh personil reskrim dengan cairan disinfektan yang telah disiapkan sebelumnya untuk menjaga kondisi ruangan tetap steril dan terhindar dari virus Covid 19.
"Dalam pelaksanaan pemeriksaan sel tahanan tersebut ditemukan beberapa barang yang tidak seharusnya ada di dalam sel, dan dilakukan penyitaan oleh personil reskrim. Barang-barang milik tahanan yang disita diantaranya 1 (satu) unit Hp merek Nokia, beberapa pakaian dan barang lainnya yang tidak diperbolehkan berada di dalam ruangan sel," paparnya.
Giat pemeriksaan sel tahanan Polsek Medan Baru selesai dilaksanakan pukul 11.35 WIB dan para tahanan dikembalikan ke dalam sel tahanan.
"Keseluruhan hasil razia disita oleh unit Reskrim dan disimpan untuk keperluan selanjutnya. Selama kegiatan berlangsung situasi aman kondusif," papar Kapolsek Kompol Aris. (sabah)
No comments:
Post a Comment