-->






Edan, Pencuri Pakai Mobil Cold Diesel Untuk Angkut Lembu Curian

mediasergap.com | LABURA - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan dua orang diduga pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak jenis lembu berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/364/RES.1.10/XII/2020/SU/RES LBH/SEK Kualuh Hulu, tanggal 27 Desember 2020 a.n Syamsuddin, Senin (28/12/2020).

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya, S.H., Minggu (27/12), membenarkan penangkapan kedua tersangka berinisial AM (39) warga Simpang Pujud Bagan Batu Riau dan AU alias Adi (30) warga Simpang Puncak Bengkalis Riau.

"Para tersangka diciduk pada Minggu (27/12/2020) di areal perkebunan Kanopan Ulu. Menurut keterangan saksi-saksi, mereka diduga melakukan pencurian lembu milik pelapor Syamsuddin, kedua pelaku dicurigai gerak-geriknya pada saat menggiring 1(satu) ekor lembu betina kearah Truk Cold Diesel, seketika saksi berteriak "maling" sehingga terjadi bahan perhatian masyarakat," kata Eko Sanjaya.

"Akibat aksi kedua pelaku telah diketahui, mereka melarikan diri dengan menggunakan Truk Cold Diesel dengan nopol BM 9084 PC," tambahnya.

Menurut Eko Sanjaya, kedua tersangka bersama rekannya berinisial AM dan AU yang tinggal di Simpang Pujud Bagan Batu dan Simpang Puncak Bengkalis Riau, melakukan pencurian lembu milik pelapor pada Minggu (27/12/2020) sekitar pukul 13.40 WIB, mobil Cold Diesel tersebut berhasil ditangkap di Jalan Sudirman Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

Bersama tersangka turut diamankan barang bukti 1 ekor sapi/lembu betina warna coklat, 1 (satu) unit Mobil Cold Diesel yang digunakan pelaku mengangkut lembu.

"Untuk proses penyidikan kedua tersangka tetap ditahan dan mendekam di sel tahanan Mapolsek Kualuh Hulu," ungkap Eko Sanjaya. (Mael Lee)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini