-->






Gubuk Perkebunan Sawit Jadikan Transaksi Narkoba, Polsek Kualuh Hulu Bertindak

mediasergap.com | LABURA - Salah seorang diduga perpanjangan jaringan narkoba, tak berkutik dibuat Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Bandar diketahui berinisial S (31), warga Dusun Sosopan Desa Lobu Huala Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, Sumatera Utara, ditangkap saat berada di sebuah gubuk di perkebunan kelapa sawit, Selasa (29/12/2020)

Dalam penangkapan tersebut, Polisi selain meringkus tersangka S, juga menyita barang jenis sabu-sabu. Hal itu disampaikan Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH, MH, di Mapolsek Kualuh Hulu.

Tersangka S ditangkap personelnya Minggu (27/12/2020) sekitar pukul 23.40 WIB, dengan barang bukti bukti 1 (satu) buah bong terbuat dari botol mineral, 1 (satu) bungkus rokok Lufman berisi 1 (satu) plastik kecil klip transparan berisi serbuk putih diduga sabu-sabu, 1 (satu) buah kaca pirex, 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan berisi serbuk putih diduga sabu-sabu," kata Sahrial Sirait.

Dimana saat itu petugas mendapat informasi dari masyarakat di areal kebun kelapa sawit di Dusun Sosopan Desa Lobu Huala Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, milik masyarakat ada sebuah gubuk yang sering digunakan pelaku kejahatan untuk menggunakan narkotika jenis sabu," tambahnya.

Berdasarkan informasi masyarakat pada hari Minggu (27/12/2020) sekitar pukul 19.30 Wib, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH, MH, melalui Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya, SH, beserta tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan gubuk dimaksud dan mengamankan seorang laki-laki berinisial S.

Saat melakukan penyergapan terhadap pelaku yang berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan. Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan di saku celana bungkusan rokok yang didalamnya berisikan plastik bening narkotika, sewaktu diinterogasi pelaku mengakui bahwa barang itu adalah miliknya rencananya akan dijual kepada pemesan. 

Pelaku dibawa dan barang bukti ke Mapolsek Kualuh Hulu dan guna proses penyelidikan maka pelaku dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu guna penyelidikan/penyidikan lebih lanjut. (Mael Lee)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini