-->






Miris, Puluhan Pegawai Honorer Dinkes Batu Bara Tak Digaji Selama 2 Bulan. Apakah Seperti Ini Prosedurnya?

mediasergap.com | BATU BARA - Sekretaris Dinas Kesehatan Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, Dr Deni angkat bicara terkait 2 bulan puluhan pegawai honorer di dinasnya belum menerima gaji terhitung sejak Januari dan Februari, padahal di SK pengangkatan gaji pegawai honorer kontrak pertahun itu terhitung mulai Januari sampai Desember tahun ini.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (17/12/2020), Deni menjelaskan bahwa pegawai honorer tersebut bukan tidak digaji melainkan SK mulai bekerja terhitung sejak bulan Maret dengan alasan bahwa pada bulan Januari seluruh calon pegawai honorer melakukan ujian, usai melakukan ujian mereka diseleksi bagi yang lulus mendapatkan SK untuk bekerja.

"Memang benar di SK tertulis kalau mereka bekerja terhitung mulai Januari sampai Desember tahun ini, namun penandatangan SK mereka itu di bulan Maret, kan gak mungkin pada Januari dan Februari kita gaji sementara penandatanganan SK mereka di bulan Maret, lagian pegawai honorer yang lama kan masuk gak masuk di Januari dan Februari", ucapnya.

Saat disinggung soal gaji pegawai honorer RSUD yang bisa dibayarkan bulan Januari dan Februari padahal masih satu anggaran dengan Dinas Kesehatan, Deni menjawab", iya memang satu anggaran tapi beda Administrasi dengan kegiatan mereka" tegasnya. (D)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini