-->






Penjual Sabu Lagi Asik Main Games Di Warnet, RK Dicocok Satreskrim Polsek Medan Baru

mediasergap.com | MEDAN - Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial RK alias Kojek. (38) warga Jl. Pasundan Gg. Delima No. 30 Medan diamankan tim Satreskrim Polsek Medan, Jumat (20/11/2020), sekitar pukul  23.00 WIB, di Jl. Ayahanda tepatnya di dalam Warnet Ruben, Kota Medan, Sumatera Utara.

Hal ini dikatakan Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris K Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, Sabtu (5/12/2020) mengatakan, penangkapan diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial RK alias Kojek, berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan di Jl. Ayahanda, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Mendapati informasi tersebut, Iptu Irwansyah bersama personil Reskrim Polsekta Medan Baru melakukan penyelidikan ke lokasi yang sudah diinformasikan.

"Benar saja, saat petugas melakukan penyelidikan ditempat tersebut pukul 23.00 Wib, tepatnya di dalam Warnet Ruben, petugas melihat seorang laki-laki yang sebelumnya sudah diketahui ciri-cirinya, sedang berada di warnet sambil bermain games," ujar Kanit Reskrim.

Kemudian petugas, lanjut Irwansyah, saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan dari kantong sebelah kanan pelaku, 1 bungkus rokok sempurna yang didalamnya berisikan 2 bungkus plastik klip bening yang satunya diduga berisi paket sabu, dan yang satu masih kosong, 1 buah skop sabu dan potongan seng, selain barang bukti tersebut ditemukan juga 1 bilah pisau  yang dimodifikasi dari gunting dan 1 buah kunci T.  

"Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mako Polsekta Medan Baru, guna dilakukan penyidikan selanjutnya. Hasil dari introgasi  petugas, pelaku mengaku sebagai penjual sabu-sabu dan pembelinya datang," tutur Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus. (sabah)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini