-->






Polres Labuhanbatu Musnahkan 15 Kg Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

mediasergap.com | LABUHANBATU - Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan AKBP Deni Kurniawan, S.I.K., M.H. Bersama Kasat Narkoba AKP AKP Martualesi Sitepu, S.H., M.H., Forkopimda, tokoh Masyarakat, tokoh agama dan organisasi penggiat anti narkotika yang disaksikan oleh para jurnalis melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 15 Kg yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna, Polres Labuhanbatu Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu (2/12/2020).

Acara pemusnahan barang bukti ini di hadiri oleh, mewakili Bupati Labusel, mewakili Bupati Labuhanbatu, mewakili Bupati Labura, mewakili Dandim 0209/LB, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, mewakili Ketua  Pengadilan Negeri Rantauprapat, Kajari Labuhanbatu, Kacabjari Labusel, mewakili Ketua DPRD Labusel, mewakili Ketua DPRD Labura, Kepala BNNK Labura, Labfor Polda Sumut, Dansubden Pom Rantauprapat, Ketua MUI dari Tiga Kabupaten, Ketua Granat, Ketua GMLSPN Kabupaten Labusel, LSM Penggiat Narkoba LAN, Granat Rantau Utara, Ketua KBP3, Pengacara, Ketua Perhimpunan Etnis Tionghoa, Manager PT.Kurnia Mitra Sawit, Ketua KNPI, Ketua KONI, Para PJU Polres Labuhanbatu, Kasiwas, Kasi Propam, Kasitipol, Paurkes.

Sebelum barang bukti sabu dimusnahkan Tim Labfor Polda Sumatera Utara IPTU Fani melakukan pengecekan seluruh barang bukti sebanyak 15 bungkus dan masing–masing seberat 1 Kg per bungkus dan semuanya positif narkotika jenis sabu.

Pada acara pemusnahan barang bukti tersebut Kapolres Labuahanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K., M.H.  menyampaikan bahwa Polres Labuhanbatu tidak main–main dengan pemberantasan Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dan akan melakukan tindakan tegas terukur dan terarah bagi pelaku Narkotika.

"Polres Labuhanbatu tidak ada komitmen dengan pelaku Narkoba, kami berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada Kepolisian kalau ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing–masing dan kami akan segera menindak lanjutinya," sebut Kapolres.

Kapolres Labuhanbatu juga mengaku kalau sampai saat ini masih sering  menerima laporan penyalahgunaan narkotika melalui media sosial, kami menyampaikan apresiasi bagi masyarakat yang mau menyampaikan informasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

Perlu kita ketahui bersama lanjut Kapolres bahwa penyalahgunaan nakorba berakibat tindakan pidana  seperti pencurian, kekerasan dalam rumah tangga dan kejahatan lainya.

Baru kali ini Polres Labuhanbatu melakukan pengungkapan kasus Narkotika dengan barang bukti sabu–sabu seberat 15 Kg kalau dinilai mencapai  Rp.15 miliar dan menyelamatkan masyarakat sebanyak  150.000 Jiwa," jelas AKBP Deni Kurniawan, S.I.K., M.H.

AKBP Deni Kurniawan, S.I.K., M.H. juga berpesan kepada seluruh personil bahwa, Kapolda Sumut akan memberikan penghargaan bagi personil Polres Labuhanbatu yang bekerja dengan baik dan mengungkap kasus–kasus besar.(Mael Lee)



No comments:

Post a Comment

Berita Terkini