mediasergap.com | WAY KANAN - Team Anti Bandit (Tekab) Polsek Blambangan Umpu, Polres Way Kanan berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian di Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan, berinisial DS (19) warga Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, SH. S.IK M.Si melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra di Mapolsek Blambang Umpu, Kamis (3/12/2020).
Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra menjelaskan peristiwa kejadian pada hari Senin (19/10/2020) sekitar pukul 17.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian satu unit handphone merk samsung Galaxy J7 Prime warna Gold Putih, didalam rumah korban di Kampung Sidoarjo, Kecamatan Umpu Semenguk.
Peristiwa berawal, korban sedang pergi ke kamar mandi, kemudian handphone diletakkan di atas kulkas sedang di isi daya baterainya, setelah kembali ke toko ternyata handphone milik korban sudah tidak ada di tempat, korban berusaha mencari sambil menelpon, namun ternyata HP sudah tidak aktif, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blambangan Umpu.
Penangkapan terhadap pelaku pada hari Rabu (2/12/2020) sekitar pukul 02.00 WIB, Team Tekab Polsek Blambangan Umpu yang dipimpin Kompol Edy Saputra mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di Kampung Sidoarjo, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan.
Berdasarkan informasi tersebut, Kompol Edy Saputra bersama petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan dan mengamankan barang bukti berupa satu unit Handphone merk Samsung milik korban sesuai nomor IMEI yang terdapat di handphone dan kotak handphone korban. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Blambangan Umpu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatan pelaku melanggar pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun,” pungkas Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra.(Ansori)
No comments:
Post a Comment