-->






Polsek Kualuh Hulu Saksikan Pemusnahan Surat Suara Rusak di Gudang Logistik KPU Labura

mediasergap.com | LABURA - Kapolsek Kualuh Hulu hadiri pemusnahan surat suara Pilkada 2020, bertempat di halaman depan Gudang KPUD Jln Utama Wonosari Kelurahan Aek Kanopan Labuhanbatu Utara, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH, MH hadiri acara Musnahkan Surat Suara yang rusak untuk Wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara Selasa (8/12/2020) pukul 23.00 WUB.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH, MH hadiri acara pemusnahan surat suara yang rusak dan sisa. Dengan perincian jumlah surat suara yang dimusnahkan sebanyak:

- Surat suara yang rusak 207 lembar.

- Surat suara yang lebih 348 lembar. Dihitung berjumlah 555 Lembar di depan Halaman gudang Logistik KPUD Labuhanbatu Utara.

Kategori surat suara yang rusak, saya ambil contoh, yakni terdapat tanda Blur atau noda pada surat suara, foto paslon yang mestinya bewarna merah putih ternyata berubah menjadi warna abu-abu, dan tambahan warna biru yang kami kategorikan masuk dalam kategori surat suara yang rusak atau cacat dan lebih surat suara," ucap Heriamsyah Simanjuntak.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH, MH mengatakan, pemusnahan surat suara rusak sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Memang sudah seperti itu mekanismenya, yang rusak kita musnahkan agar tidak disalahgunakan,” kata Sahrial Sirait.

Kapolsek Kualuh Hulu juga mengungkapkan," surat suara tidak rusak atau yang akan digunakan untuk pemilu sudah didistribusikan ke PPS dengan pengawalan dan pengamanan dari TNI-Polri dan unsur terkait.

“TNI-Polri bersama linmas bersinergi dalam pengawalan distribusi logistik ke seluruh kecamatan dan desa, hal tersebut untuk memberikan jaminan keamanan penyelenggaraan Pemilu 2020 dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” kata Kapolsek.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Sumba Polres, Kapolsek Kualuh Hulu, Danramil 01/AK, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kanit Intelkam dan seluruh undangan yang hadir. Pada pukul 23.10 Wib, surat suara yang tidak terpakai dimusnahkan (dibakar), acara pemusnahan surat suara telah selesai pada pukul 23.30. Kegiatan pemusnahan surat suara yang tidak terpakai selesai situasi aman dan kondusif. (Mael Lee)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini