-->






Satreskrim Polsek Medan Baru Sergap 2 Pemuda Yang Baru Beli Paket Sabu

mediasergap.com | MEDAN - Satreskrim Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan, Jumat (13/12/2020) sekitar pukul 13.30 WIB berhasil menyergap 2 pemuda berinisial AS (31) warga Jl. Bunga Terompet V No. 10 Padang Bulan, Kota Medan dan AT (32) warga Jl. Balai Desa Gg. Maspon Mariendal, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara diduga hendak menghisap sabu yang baru dibeli.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris K Wibowo melalui Kanit Reskrimnya Iptu Irwansyah Sitorus kepada mediasergap.com yang mengatakan penangkapan terhadap kedua pemuda berinisial AS dan AT yang diduga hendak menikmati narkoba jenis sabu, berkat adanya informasi masyarakat yang menyebutkan di seputaran Jl. Setia Budi Simp. Pemda Medan, sering  digunakan oleh pemuda untuk menggunakan sabu, Sabtu (5/12/2020).

Dari informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru bersama anggota melakukan penyelidikan di sekitar tempat tersebut. 

"Saat tim Reskrim melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan, terlihat ada 2 (dua) orang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam yang  keluar dari arah Jl. Namo Gajah, tak mau kehilangan buruannya petugas langsung mengejar dan memberhentikan sepeda motor yang dikendarai AS dan AT, tepatnya di Jl. Setia Budi Simp. Pemda," papar Irwansyah.

Saat petugas melakukan penggeledahan ditemukan dari genggaman tangan pelaku berupa 1 bungkusan plastik kecil diduga berisi paket sabu. 

"Guna penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mako Polsek Medan Baru. Dari introgasi  petugas, pelaku AS dan AT mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp. 40.000 di kawasan Namo Gajah, dan akan digunakan pelaku secara bersama," ujar Iptu Irwansyah Sitorus. (sabah)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini