mediasergap.com | SERGAI - Tim Bengkik (Kelelawar Mata Besar) Polsek Firdaus dalam tempo tak sampai 6 jam, berhasil meringkus tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), dari kediamannya di Dusun XVII Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Selasa (1/12/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Demikian disampaikan oleh Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang didampingi Kapolsek Firdaus AKP Budiadin, kepada wartawan di Polres Sergai, Rabu (2/12/2020).
Ketiga pelaku yang berhasil diciduk, berinisial SMS alias Setia (26) dan adiknya YSS (21), YS (23) ketiganya warga Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai.
"Selain itu, Tim Bengkik juga mengamankan barang bukti, 2 botol Pestisida merk Raft, 6 botol Pestisida merk Masconil, 6 botol Pestisida merk Kojo, 3 bungkus Pestisida merk Nordik, 5 botol Pestisida merk Trobintop, 9 botol Pestisida merk Starle, 19 bungkus Pestisida merk SuperCals900 dan 1 bungkus Pestisida," jelas Kapolres.
Menurut Kapolres, korban Rusmaida Sibuea (49) warga Dusun XVII Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Firdaus, sesuai Laporan Polisi No : LP/185/YAN.2.6/2020/SU/RES SERGAI/SEK FIRDAUS.
Sementara secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPDA M Sihombing yang menerima perintah dari Kapolsek langsung beserta Team Bengkik Polsek Firdaus melakukan penyelidikan atas pencurian dengan pemberatan tersebut.
"Kami menerima LP dari korban hari Selasa (1/12/2020) sore WIB, setelah diinstruksi Kapolres Sergai melalui Kapolsek, kami terus bekerja. Selanjutnya ada 3 orang diduga yang melakukan pencurian.
Team Bengkik pun melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian tersebut, dan berhasil mengamankan tiga tersangka bersama barang bukti.
Saat dilakukan interogasi di lapangan, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan letak dimana menyimpan barang hasil curiannya tersebut.
"Sesampainya di depan Polsek Firdaus pelaku SMS melarikan diri dan Team Bengkik melakukan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Sehingga Team Unit Reskrim melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku, selanjutnya Team Opsnal memboyong pelaku ke RSUD Sultan Sulaiman untuk dilakukan perawatan medis," jelas Sihombing. (andy)
No comments:
Post a Comment