-->






Unit Reskrim Polsek NA IX-X Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

mediasergap.com | LABURA – Tersangka curanmor M. Zainuddin (25) dan Ivan Ardiansyah Siregar (23), keduanya warga Padang Pasir Dusun Suka Damai, Desa Urung Kompas Kecamatan Rantau Selatan, Kab. Labuhanbatu. Pelaku Curanmor di Labuhanbatu berhasil di ringkus Unit Reskrim Polsek NA IX-X pada Minggu (6/12) sekira pukul 19.30 Wib tepatnya di Hotel Wisma Murni Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Senin (14/12/2020)

Berawal dari informasi dihimpun wartawan, pada Minggu (22/11) lalu sekira pukul 03.30 s/d 04.30 Wib. Kedua korban Muhammad Dain Roni dan Siti Hasanah Sipahutar warga Dusun VII Padang Mahondang Desa Silumajang Kecamatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, kehilangan 2 (dua) unit sepeda motornya dari dalam rumah. 

Kejadian tersebut diketahui korban pada saat akan masuk ke kamar mandi untuk mengambil air wudhu sholat subuh. Korban terkejut terlihat pintu dapur sudah terbuka, selanjutnya korban memeriksa sekitar rumahnya. Korban terkejut melihat 2 (dua) sepeda motornya sudah tidak ada di dalam rumah.

Selanjutnya korban memeriksa dompet warna merah yang disimpannya, ternyata uang senilai Rp. 3.000.000 juga ikut raib dicuri, kemudian korban meminta pertolongan warga setempat dan tidak berapa lama warga datang kerumah korban.

Kemudian korban membuat pengaduan ke Polsek NA IX-X atas kejadian tersebut, laporan kehilangan tersebut di terima unit Reskrim Polsek NA IX-X, adanya pencurian sepeda motor ( Curanmor) di Dusun VII Padang Mahondang Desa Silumajang Kecamatan NA IX-X, Kab. Labuhanbatu Utara.

Kapolsek NA IX-X AKP Selvintrianingsih, S.I.K., M.H, langsung memerintahkan, Kanit Reskrim bersama unit Reskrim Polsek NA IX-X, mengadakan lidik di seputaran Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek NA IX-X, ternyata benar sekira pukul 04.30 Wib, sepeda motor merek Yamaha R15 Nopol BK 6396 JA Nosin. G33H2E0026981 dan Noka. MH3RG4110GK026960 serta sepeda motor Honda Supra X 125 dengan Nopol. BK 4977 YAJ, Nosin. JB81E-162850, Noka. MH1JB8115AK8313312,  yang diduga di bawa pelaku termonitor. 

Tanpa buang waktu Tim melakukan penyelidikan terhadap Pelaku, dan keberadaan pelaku pencurian kendaraan bermotor terdeteksi keberadaan di Hotel Wisma Murni pada Minggu (6/12), atas kesigapan para petugas Pelaku dapat di tangkap tanpa perlawanan, kemudian pelaku beserta 3 (tiga) barang bukti sepeda motor di bawa dan diamankan di Polsek NA IX-X. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dilakukan interogasi awal, pelaku M. Zainuddin dan Ivan Ardiansyah Siregar mengakui perbuatanya, bahwa benar melakukan pencurian sepeda motor di Wilayah Hukum Polsek NA IX-X Labuhanbatu Utara milik korban Muhammad Dain Roni.

Kapolsek NA IX-X AKP Selvintrianingsih, S.I.K., M H melalui WhatsApp” mediasergap.com", membenarkan," Minggu (6/12) mengatakan TKP Curanmor tersebut berada di Wilayah Hukum Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu dan sesuai yang telah di laporkan korban. 

“Selanjutnya penyidik Polsek NA IX-X memeriksa tersangka dan 3 (tiga) barang bukti untuk di lakukan sidik lebih lanjut," ungkap Kapolsek Selvintrianingsih. (Mael Lee)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini