Kepala Desa Tanjung Medang, Sodikin, Ak.
mediasergap.com | MUARA ENIM - Pasca dilantiknya menjadi Kepala Desa hasil pemilihan serentak yang telah berjalan selama satu tahun, sejumlah perangkat Desa Tanjung Medang, Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, diberhentikan sepihak dan tunjangan belum dibayarkan oleh Kepala Desa Tanjung Medan terhitung bulan Oktober, November, Desember 2020.
Perangkat desa yang telah mengabdi selama 7 tahun ini, dikabarkan telah diberhentikan dan diganti dengan perangkat desa yang baru, namun tidak melalui prosedur oleh Kepala Desa Tanjung Medang.
Salah seorang perangkat desa, Junaidi menyampaikan dari bulan Oktober, November, Desember 2020 kami masih aktif dan belum pernah memberikan surat pengunduran diri, Senin (4/1/2021)
"Kami, perangkat Desa Tanjung Medang Kecamatan Kelekar belum ada menerima tunjangan sejak bulan Oktober, November, Desember 2020 termasuk juga Linmas belum juga di bayar," ungkap Junaidi.
"Pasca pergantian perangkat fesa baru tanpa mengundang kami, atau mengkonfirmasikan pergantian kepada kami. Menurut kami pergantian ini tidak sesuai prosedur, karena tidak merujuk pada Permendagri No. 83 tahun 2015, Pasal 4 dan Permendagri No 67 tahun 2017, Pasal 5. Dan yang lebih parahnya lagi, hak-hak kami sejak Oktober, November, Desember 2020, belum dibayarkan," ujarnya lagi.
Perangkat Desa yang telah diberhentikan dan tidak pernah menerima surat pemberhentian, berharap agar tunjangan yang merupakan hak mereka dapat diberikan.
Kelima perangkat desa.
"Kami berharap, kalau memang sudah dilakukan pergantian sepihak, yah setidaknya tunjangan Oktober, November, Desember 2020 yang merupakan hak kami diselesaikan, mengingat kami seluruh perangkat desa lama masih aktif melakukan rutinitas kegiatan di desa sebelum pelantikan perangkat baru-baru ini. Dan tidak menutup kemungkinan kami Perangkat Desa yang masih Sah akan melaporkan hal ini ke pihak Kepolisian, dan Bupati," katanya.
Ketika dikonfirmasikan melalui Via Watshapp, Kades Tanjung Medang Kecamatan Kelekar, Sodikin Ak, membenarkan bahwa tunjangan perangkat desa yang lama belum diberikan.
"Memang benar tunjangan mereka belum dibayarkan dan mereka ndak bagus lagi caranya, guna mempertahankan jabatan mereka, dan mereka tidak konfirmasi dengan saya," ucap Sodikin.
Ditambahkan Kades Sodikin mengatakan, "maap kando mereka tu menduga-duga ndo, di lapangan cakmano jadi tolong dipertimbangi untuk Kito," bantahnya dalam logat bahasa daerah Sumatera Selatan.
Di tempat terpisah waktu dikonfirmasi mediasergap.com, keenam anggota perangkat desa yang lama menyangkal ucapan Kades Tanjung Medang yang menyebutkan bahwa mereka sudah 2 kali ke rumah kades, dan kades membayar hutang yang lama 2 bulan, sedangkan yang 3 bulannya kades berucap, "nanti dulu, kita kumpulkan dulu perangkat desa yang baru", sampai saat ini kami tunggu-tunggu belum ada penjelasanya dari kades," imbuhnya.(Hr)
No comments:
Post a Comment