-->




Baru Beli Paket Sabu, Penjual Burger Diciduk Personil Polsek Medan Baru

mediasergap.com | MEDAN - Belum sempat menikmati sabu yang baru dibelinya, Ishak Tanjung (35), keburu diciduk polisi.

Lelaki yang kesehariannya bekerja sebagai penjual burger tak jauh dari rumahnya di Jl. Garu I, Gg Apel, Kec. Medan Amplas ini, diciduk polisi dari Mapolsekta Medan Baru Senin (21/12/2020) lalu. 

Sore sekitar pukul 15.30 Wib lalu itu, Ishak Tanjung, baru saja belanja sabu-sabu dari Jalan Jermal. Namun, saat diperjalanan tepatnya di Jalan Panglima Denai, sepeda motor yang ditungganginya diberhentikan polisi berpakaian preman. Saat digeledah, polisi mendapati sepaket narkotika jenis sabu-sabu dari kantong celananya.

Dia pun langsung diboyong ke Mako Polsekta Medan Baru Jalan Nibung Raya No 1 Medan, guna penyelidikan lebih lanjut.

Kepada Polisi, Ishak Tanjung, mengatakan membeli sabu-sabu itu seharga Rp50 ribu dari salah satu pengedar narkoba di Jalan Jermal. "Beli dari Jermal Pak," ujarnya.

Ishak Tanjung menambahkan, sabu-sabu tersebut dibeli untuk digunakan sendiri. "Pakai sendiri pak, biar badan fit untuk jualan burger," timpalnya lagi.

Sementara itu, Kapolsekta Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Kamis (7/1/2021) menyatakan tertangkapnya Ishak Tanjung, itu berdasarkan informasi dari masyarakat. "Berkat informasi masyarakat. Tersangka sudah kita tahan guna penyelidikan selanjutnya," ujar Iptu Irwansyah Sitorus.(Fitra)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini