-->








Diduga Kades Tanjung Jambu Gelapkan Uang Kompensasi PT BGG

mediasergap.com | LAHAT - Dana kompensasi untuk kesejahteraan warga Tanjung Jambu Merapi Timur Kabupaten Lahat, Kab. Muara Enim, Prov. Sumatera Selatan yang diterima oleh warga melalui kelompok "Tebat Ayek Huse" sekitar 15 orang pengurusnya yang diketuai Ismail (71) dikelola oleh kelompok ini, dan terkena gusur oleh PT BGG. 

Menurut informasi dari Radiman, warga Tanjung Jambu menjelaskan kepada media ini, Senin (4/1/2021) di kediamannya bahwa Tebat tersebut diduga sudah terjual kepada PT BGG.

"Orang yang menjualkannya sekitar 15 orang, tapi menurut Radiman, istri pak Kades Romodon tidak menjelaskan siapa-siapa namanya," ujar Radiman menirukan ucapan istri Kades Romodon.

Sekitar tanggal 11 Oktober 2020 ada dana kompensasi dari PT BGG yang bergerak pertambangan Batubara.

"Dana tersebut diambilnya langsung oleh Romodon, Kades Tanjung Jambu sendiri di rumah makan," ujar Radiman.

Ditambahkan Radiman, uang kompensasi dari PT BGG terhadap warga Tanjung Jambu Merapi sejumlah Rp.480 juta diterima yang diserahkan langsung oleh Humas PT BGG berinisial A, pada tanggal 11 Oktober 2020.

"Dana tersebut disimpan oleh oknum Kades Tanjung Jambu ini ke rekening pribadinya," tambah Radiman.

Karena disoal dan desakan oleh warga Tanjung Jambu, maka kepala esa ini menyerahkan uang tersebut kepada kelompok Tebat Ayek Putih yang diterima oleh Ketuanya Ismail pada tanggal 11 Desember 2020, namun menurut Radiman uang tersebut tidak seluruhnya diserahkan, hanya Ro.430 juta," tutur Radiman lagi.

Yanto warga Tanjung Jambu juga menjelaskan bahwa pak kades pernah mengancam saya akan dilaporkannya kepada polisi tentang penyebaran berita bohong yaitu Undang-Undan ITE.

"Gara gara saya buat status di FB pribadi saya, tentang saya membagikan status istri pak kades, yang mendukung pak kades, seperti NR menghalangi kades untuk melaporkannya. Sementara itu untuk mencabut laporannya di polisi menggunakan uang Rp.50 juta, padahal bukti laporan belum pernah dilakukan oleh oknum kades ini," jelas Yanto dan Radiman.

"Kami warga Tanjung Jambu mendesak kepada Polres Lahat untuk segera menyelidiki dan menangkap oknum kades serta kroni-kroni yang terlibat dalam kasus penggelapan dana kompensasi PT BGG untuk masyarakat Tanjung Jambu," pinta Radiman.

Saat dikonfirmasi kepada Humas PT BGG yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan bahwa memang benar dana kompensasi tersebut sudah disalurkan melalui kadesnya, semua dalam keadaan cukup dan tidak ada permasalahan.

Sementara itu melalui sambungan WhatShapp, Rabu (6/1/2021) Ketua BPD, Wasyah menjelaskan bahwa menurutnya dana kompensasi tersebut diterima oleh kades cukup sejumlah Rp.480 juta.

Dan Kasi Pemerintahan Desa Tanjung Jambu, Diki menjelaskan kepada media ini, Minggu (3/1/2021) bahwa dana kompensasi dari PTBGG itu sudah diserahkan kepada pihak kelompok Tebat Ayek Huse tersebut.

"Kami serahkan dan terserah apa yang hendak diprogramkan oleh warga Desa Tanjung Jambu. Kami tidak bisa ikut campur sebagai wakil dari pemerintah, itu sudah bukan ranah kami," tegas Diki yang dimintai penjelasan.

Sàat dimintai penjelasaan terhadap warganya, Kepala Desa Tanjung Jambu, Romodhon menjelaskan melalui Watshapp, Minggu (3/1/2021), mengatakan bahwa kondisi dia saat itu dalam keadaan sakit sehingga dia tidak bisa berkomentar.

Namun dia menjawab bahwa dana kompensasi dari PT BGG sudah diserahkan kepada Kelompok Tebat Ayek Huse, bapak Ismail, dan tidak bisa ikut campur lagi itu urusan kelompok tersebut.

Mengenai dia ambil uang kompensasi sendirian dan uang Rp.10 juta untuk kepengurusn laporan ke polisi, "itu semua tidak benar," tegas Kades Romodhon ini.(Hr/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini