mediasergap.com | MUARA ENIM - Dua instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, yakni Inspektorat dan Dinas PUPR, meninjau hasil pembangunan di wilayah Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, Selasa (19/1) kemarin.
Dalam agenda tersebut, ada 4 titik proyek pembangunan yang ditinjau. Yakni pembangunan jalan aspal di Desa Babat, pembangunan jalan cor beton dan drainase di Desa Tanjung Tiga, Kecamatan Belida Darat, Muara Enim.
Di setiap titik pembangunan, dilakukan audit secara teknis, dengan cara pengambilan sampel dari setiap titik pembangunan tersebut. Sampel itu nantinya akan diperiksa secara teknis untuk membuktikan hasilnya sesuai prosedur atau tidak.
Sekretaris Dinas (Sekdin) Inspektorat Kabupaten Muara Enim, Ipan Firmansyah, yang turut meninjau ke lokasi tersebut mengatakan, peninjauan ini merupakan agenda Pemkab atas perintah dari Bupati, guna memastikan pembangunan sudah sesuai dengan prosedur atau belum.
"Peninjauan ini sudah menjadi agenda kita atas perintah dari bapak Bupati, guna memastikan apakah pembangunan-pembangunan yang dianggarkan dari APBD sudah sesuai atau belum," ujar Ipan.
Terkait berapa lama hasil pemeriksaan sampel tersebut berlangsung, Ipan, belum bisa memastikannya.
"Untuk berapa lama hasil uji lab dari sampel itu, saya belum bisa memastikan secara pasti. Namun, biasanya antara 1 sampai 2 minggu. Karena yang akan diuji terdiri dari beberapa titik lainnya," tambah Ipan.
Hal senada juga disampaikan, Zulkipli, PPK Dinas PUPR Muara Enim. Dia mengatakan, pelaksanaan peninjauan ini atas rekomendasi dari Bupati dan anggota DPRD kabupaten Muara Enim, sebagai upaya mengontrol setiap proyek di Muara Enim.
Ketika disinggung mengenai apa tindakan dari Dinas PUPR, apabila dalam hasil uji laboratorium, terbukti kontraktor menyalahi aturan dan prosedur proyek, Zulkipli mengatakan hal itu akan dibahas terlebih dahulu terkait tindakan yang akan diambil.
"Hal itu akan dibahas terlebih dahulu. Bisa jadi akan diberlakukan kewajiban perbaikan bagi kontraktor atau bisa juga opsi pengembalian kerugian negara," katanya.
Dalam peninjauan itu sendiri, nampak juga turun ke lapangan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Komisi 2, Ahmad Fauzi, SH (Fraksi Hanura) serta Samudera Kelana (Fraksi PKS). "Peninjauan ini memang sudah diagendakan. Kami, selaku dewan dari Dapil 3 di komisi 2, meminta langsung untuk dilakukan peninjauan guna memasrtikan kondisi pembangunan yang sebenarnya. Sehingga tidak terjadi simpang siur berita," jelas Samudera Kelana. (man/fit)
No comments:
Post a Comment