-->




Enam Perangkat Desa Tanjung Medang Laporkan Kadesnya Ke Polres Muara Enim

mediasergap.com | MUARA ENIM - Terkait dengan kelanjutan pemberitaan tentang Kades Tanjung Medang tidak bayar uang tunjangan 6 orang perangkat yang diduga menggelapkan uang gaji mereka selama 3 bulan.

Keenam orang perangkat ini dengan didampingi beberapa orang media menyerahkan surat laporan atau surat pengaduan kepada Polres Muara Enim, Rabu (6/1/2021) pukul 16.00 WIB.

Sesampainya di pusat laporan Pamapta Polres Muara Enim, keenam Perangkat Desa Tanjung Medang ini diterima oleh petugas piket dengan membubuhkan bukti tanda terima.



Salah satu perangkat Desa Tanjung Medang, Junaidi, mewakili rekan rekan sekerjanya mengatakan, "kami sudah menunggu itikad baik dari Kades Tanjung Medang, Sodikin untuk memanggil kami sebagai perangkat desa nya yang syah. Namun sampai kemarin, Selasa (5/1/2021), saudara Kepala Desa Tanjung Medang ini, tidak ada untuk menunjukan itikad baik terhadap kami, sehingga kami berenam ini sepakat untuk.melaporkannya kepada pihak berwajib atas dugaan penyelewengan menggelapkan uang tunjangan gaji kami," ungkap Junaidi yang sebagi Kasi Kesejateraan di Desa Tanjung Medang.

BACA JUGA: 3 Bulan Perangkat Desa Tanjung Medang Tak Terima Tunjangan, Kades: "Nanti Dulu, Kita Kumpulkan Dulu Perangkat Desa Yang Baru"

Ditambahkan Herliyadi, Kasi Pelayanan Desa Tanjung Medang mengatakan, kami bawa surat pengaduan ke Polres Muara Enim, karena kami sudah lama sabar menunggu, Kades Tanjung Medang untuk mengklarifikasi tentangan gaji kami tersebut. 

"Ndak usahlah nak membayarkan duet gaji kami, untuk memanggil kami saja dia tidak mau, sehingga kami merasa uang gaji kami tersebut digelapkannya," ujar Herliyadi dengan nada kesal.

"Kami sangat berharap kepada pihak Polisi, dalam hal ini Polres Muara Enim segera untuk menindaklanjuti laporan pengaduan kami itu secara cepat dan Profosional. Jangan sampai terkesan dihalang-halangi ini sudah bentuk kriminal. Negara kita ini di atur oleh Hukum dan aturan perundang undangan," selah Herliyadi.

Sementara itu aktifis pemerhati hukum Muara Enim, Indra menyayangkan terhadap tindakan yang dilakukan oleh oknum Kades Tanjung Medang tersebut, yang mana sudah sangat berani melakukan tindakan melawan aturan dan hukum yang berlaku.

"Semestinya seorang kades adalah sebagai publik figur di desanya, serta bisa mengayomi perangkat dan warganya, tapi apa yang terjadi saat ini malah sebaliknya, melakukan tindakan secara arogan," ujar Indra.

Memecat perangkat desa, lanjut Indra, tanpa berkoordinasi dengan bersangkutan, dan tanpa memberikan surat mengangkat perangkat baru, itu jelas tindakan yang tidak terpuji.

"Saya berharap kepada pihak kepolisian Muara Enim untuk secepatnya memproses laporan pengaduan keenam perangkat Desa Tanjung Medang ini dengan tidak memandang bulu. Tegakan supremasi hukum sebagai Panglima Negara kita, dengan azas praduga tidak bersalah dan juga tetap menjaga keadilan hukum untuk semua masyarakat ini," pinta aktivis pemerhati hukum ini.(Hr)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini