mediasergap.com | TOLITOLI - Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kabupaten Tolitoli lakukan kunjungan di beberapa instansi di Kabupaten Tolitoli diantaranya Kejari Kab. Tolitoli, Pemkab Tolitoli dan DPRD Kab. Tolitoli guna memperkenalkan bahwa FPII Kab. Tolitoli telah terbentuk dan siap menjadi partner kerja setiap instansi yang ada di Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah.
“Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kab. Tolitoli terbentuk pada tanggal 10 September 2020 merupakan wadah pemersatu aspirasi insan pers di seluruh Indonesia yang berlatar belakang jurnalistik, yaitu penulis, pemilih media maupun pekerja jurnalis baik Cetak, Elektronik dan Online yang menjunjung tinggi Undang Undang Dasar 1945 dan UU Pers No 40/1999," ungkap Ketua FPII Buhari Lewa, Rabu (6/1/2021).
Saat ditemui di ruang kerjanya, Kejari Tolitoli Deddy Koerniawan SH,MH, Arham Yacub (Kabag PROKOPIM), dan Jemmy Yusuf (Wakil Ketua DPRD) sangat mengapresiasi atas terbentuknya Forum Pers Independent Indonesia (FPII) di Kab. Tolitoli dan berterima kasih atas adanya wadah FPII yang terbentuk serta sangat mendukung keberadaan FPII Di Kab. Tolitoli Ini.
“Berdirinya FPII dikarenakan Pengekangan, Pembredelan, Diskriminasi, Kriminalisasi, Kekerasan dan berbagai kebijakan yang tidak berpihak kepada kemerdekaan oers di Indonesia untuk mewujudkan dan mengimplementasikan kemerdekaan pers.
"Asas organisassi ini adalah Pancasila, Dasar Organisasi adalah Insan Pers Di seluruh Indonesia yang berlatar belakang penulis dan jurnalis tanpa mengikatkan diri pada organisasi politik manapun,” ujar Buhari.
Tujuan organisasi ini ada 12 item namun hanya satu yang kami sampaikan yaitu mengembangkan komunitasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah.
FPII telah terdaftar di Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia dengan no AHU-0000199.AHA.01.08 TAHUN 2018 pertanggal 09 Maret 2018. (Ansori)
No comments:
Post a Comment