mediasergap.com | SERGAI - Ulah reseh Guntur Manurung (58), merebut Mikropon di kedai tuak membuat Charles Sihombing alias Charles (49), naik pitam.
Sihombing langsung menghantamkan gelas ke pelipis Manurung hingga koyak. Pria paruh baya paruh itu pun langsung KO. Dia pun langsung dilarikan ke Klinik untuk mendapatkan perawatan medis.
Tak senang, akhirnya Guntur Manurung warga Desa Aras Panjang, Kecamatan Dolok Masihul, Kab. Serdang Bedagai, Sumut, melaporkan peristiwa itu ke Polsek Dolok Masihul.
Kasus penganiayaan itu terjadi di Dusun II, Desa Aras Panjang, Kec. Dolok Masihul Kab. Serdang Bedagai, tepatnya di warung Tuak milik Aceng, Selasa (12/1/2021) sekitar pukul 23.30 Wib lalu.
Setelah mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul langsung mengejar Charles Sihombing alias Charles (49), warga Dusun II Desa Batu 12, Kec. Dolok Masihul, Kab. Serdang Bedagai.
Tersangka akhirnya dapat dibekuk saat menunggu Bus yang akan kabur ke Jakarta, Rabu (13/1) sekitar pukul 10.00 Wib di loket KPUM di Jalan HM.Prof Yamin Kampung Keling, Kel. Tanjung Marulak Hilir, Kec. Rambutan, Kota Tebing Tinggi.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang SH MHum didampingi Kapolsek Dolok Masihul, AKP Khairul Saleh SH mengatakan pihaknya sudah menahan tersangka penganiayaan tersebut.
Dari hasil interogasi, lanjut AKP Khairul Saleh, tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Guntur Manurung, dengan cara memukulkan gelas kaca ke arah wajah korban yang mengakibatkan mengalami luka.
”Pelaku kita jerat pasal 351 (2) KUHPidana ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” ujar AKP Khairul Saleh, mengakhiri. (Andy/fit)
No comments:
Post a Comment