-->








Jelang Berakhirnya Kepemimpinan Soekirman, Kadis Sosialnya Terjaring OTT

mediasergap.com | SERGAI - Periodesasi Bupati Soekirman dan Wakil Bupati Darma Wijaya, akan berakhir pada tanggal 17 Februari 2021 dan sesuai hasil pilkada dan sudah diumumkan KPU Sergai, Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pilkada 2020 adalah Darma Wijaya dan Adlin Yusri Tambunan. 

Mirisnya, jelang akhir kepemimpinan Bupati Soekirman, salah satu Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yakni Kepala Dinas Sosial Sergai, Ifdal terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Reskrim Polres Sergai hari Kamis (21/1/2021) yang lalu.

Data yang berhasil diperoleh dari Polres Sergai, Minggu (24/1/2021) lebih lengkapnya menyatakan, kalau tersangka Kadis Sosial Sergai sudah lebih sekali meminta imbalan kepada pengusaha distributor, atau pemasok sembako untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Jika tidak dikabulkan, maka tersangka selaku Kadis Sosial, mengancam akan mencabut dan mengganti oknum pengusaha itu dengan yang lain sebagai salah satu distributor", kata Kapolres Sergai AKBP Robin dalam paparannya, Jum'at (22/1/2021) malam setelah If ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut, saat dilakukan gelar perkara.

Ternyata kasus ini semakin menguak, selain BPNT terindikasi ada juga permainan penerima PKH (Program Keluarga Harapan), pengeluaran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang nantinya berhak menerima bantuan pangan melalui program e-warung, serta penunjukan e-warung sebagai penyedia bahan pangan untuk penerima KKS.

Kordinator M3D (Majelis Masyarakat Membangun Desa), Gunawan Bakti ketika diminta tanggapannya soal ini di Perbaungan, Minggu (24/1/2021) malam mengatakan, "sebenarnya hal ini sudah lama menjadi bahan isi warga, apalagi ketika beberapa waktu lalu ada kasus KKS yang ditarik dari penerimanya oleh oknum pendamping. Tetapi kasus itu entah kenapa mandeg, dan setelah terjeratnya oknum Kadis Sosial kita minta pihak Penyidik untuk mengusut hingga tuntas. Kasihan warga yang merasa dipermainkan oknum, padahal segala bentuk bantuan yang melalui Kementerian Sosial ini, bagi terdampak Covid-19 sesuai keinginan Presiden Joko Widodo, harus tepat sasaran agar warga bisa terbantu", pungkas Gunawan.

Berdasarkan catatan penulis, sebelum  Sergai dimekarkan saat itu masih bergabung dengan Kabupaten Deli Serdang, Ifdal pernah menjabat Camat di Kecamatan Teluk Mengkudu.

Pada periode pemekaran Sergai Tahun 2005, sebagai Bupati Sergai T. Erry Nuradi yang berpasangan dengan Wabup Soekirman menghunjuk Ifdal sebagai Kabag Kesejahtera Sosial/Kesos (sekarang Kesra).

Karena kedekatannya dengan T. Erry dan Soekirman, selanjutnya karirnya semakin cemerlang dan naik ke eselon II sebagai Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan beberapa tahun kemudian dipindah menjadi Kadis PMD (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa).

Dimasa periodesasi H. Soekirman menjadi Bupati, kembali jabatan Ifdal yang dikenal dekat dengan Tengku Erry ini kembali didapuk sebagai Kepala Inspektorat, dan terakhir sebagai Kepala Dinas Sosial Sergai.

Sayangnya, sebagai pejabat yang sudah 17 tahun mengabdi di Pemkab Sergai, oknum pejabat ini tidak pernah dekat dengan wartawan dan boleh dikatakan "alergi" dengan media.(andy)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini