-->







Kasatpol PP Way Kanan Akan Tertibkan Warung Remang-Remang Di Kecamatan Way Tuba

mediasergap.com | WAY KANAN -  Terkait pemberitaan warung remang remang di Kampung Way Tuba Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Kasatpol PP Kab. Way Kanan, Nuryadin saat dimintai keterangan melalui telepon seluler, Minggu (10/1/2021) menjelaskan bahwa pihaknya sudah turun kemarin untuk mendata usaha apa saja dan mendata perempuan-perempuan dan memfoto KTP mereka. 

"Saya sudah koordinasi dengan kepala dinas perijinan bahwa ijin usaha karaoke sudah dicabut," ujarnya

Dalam waktu dekat, lanjut Nuryadin menjelaskan bahwa akan menertibkan warung remang-remang tersebut dengan cara persuasif, perempuan-perempuan tersebut akan dibawa ke dinas sosial untuk di data, kalau tidak akan dipulangkan di tempat asal mereka masing-masing.

Kasatpol PP Nuryadin juga berharap wabah virus corona ini agar cepat-cepat hilang dan mari kita berdo'a agar semuanya dalam lindungan Allah.(Ansori)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini