Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga. (Foto: istimewa)
mediasergap.com | MEDAN - Sebanyak 12 pasangan calon (paslon) pemenang di Pilkada Serentak 2020 ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di se-Sumatera Utara (Sumut). Sebanyak 12 daerah yang ditetapkan merupakan daerah yang hasil pemilih tidak disengketakan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kemarin Simalungun sudah menetapkan pasangan terpilih. Sebanyak 11 daerah lainnya akan ditetapkan hari ini," kata Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga, Kamis (21/1)
Benget mengatakan, ada 11 daerah yang hasil perhitungan suara dibawa ke MK. Penetapan pemenang Pilkada di ke-11 daerah tersebut akan dilakukan pascaputusan MK keluar.
Benget, menjelaskan penetapan calon terpilih merupakan tahapan lanjutan setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU.
"Setelah ditetapkan sebagai calon terpilih oleh KPU, maka akan dilakukan pelantikan yang menjadi kewenangan pemerintah," ujarnya.
Berikut daftar paslon bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota pemenang Pilkada di 12 kabupaten/kota yang ditetapkan.
1. Binjai: Juliadi-Amir Hamzah
2. Serdangbedagai: Darma Wijaya-Adlin Umar Yusri Tambunan
3. Pakpak Bharat: Franc Bernhard Tumanggor-Mutsyuhito Solin
4. Labuhanbatu Utara: Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung
5. Pematangsiantar: Asner Silalahi-Susanti Dewayani
6. Simalungun: Radiapoh Hasiholan Sinaga-Zonny Waldi
7. Toba: Poltak Sitorus-Tonny M Simanjuntak
8. Humbang Hasundutan: Dosmar Banjarnahor-Oloan Nababan
9. Sibolga: Jamaludin Pohan-Pantas Maruba Lumbantobing
10. Nias Utara: Amizaro Waruwu-Yusman Zega
11. Nias Barat: Khenoki Waruwu-Era Era Hia
12. Gunungsitoli: Lazomhizaro Zebua-Sowa’a Laoli. (bbs/fit)
No comments:
Post a Comment