mediasergap.com | WAY KANAN - Menanggapi laporan dan keluhan masyarakat khususnya di Kecamatan Way Tuba Way Kanan terkait maraknya lokalisasi prostitusi / warung remang-remang yang di sebut kafe unang lupa, yang dijadikan tempat nongkrong lelaki hidung belang, dengan wanita penjaja seks komersial yang juga diduga tempat penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan miras, camat Dan subramil yang dibantu satuan anggota Polsek Way Tuba akan menutup lokalisasi yang sudah meresahkan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Way Tuba AKP M Junaidi S.E dan Camat Way Tuba Irwansyah S.Sos. MH kepada awak media, Selasa (12/01/2021).
Menurut Kapolsek Way Tuba, Polres Way Kanan M.Junaidi S.E dirinya berserta jajaran didampingi Camat Way Tuba Irwansyah S.Sos MH beserta Danramil setempat kemarin, Senin (11/01/2021) sudah turun langsung ke lokasi tersebut untuk melakukan pemantauan langsung di sepanjang jalan terdapatnya warung remang-remang kafe unang lupa.
"Kemarin saya, didampingi jajaran saya, Pak Camat beserta Danramil sudah turun langsung ke lokasi, memang kami menemukan karyawan berserta beberapa tamu di sana. Dan memang tidak ada yang mematuhi Prokes, kita sudah beri peringatan secara persuasif agar pemilik warung yang tidak berizin tersebut untuk dapat segera menutup kegiatan tersebut" jelasnya.
Pada hari yang sama, Camat Way Tuba Irwansyah juga membenarkan hal tersebut, mereka sudah melakukan tindakan mendatangi tempat lokalisasi prostitusi atau warung yang dijadikan tempat transaksi seks komersial.
"Sebenarnya warung-warung atau yang sering disebut-sebut namany kafe unang lupa tersebut memang sudah ditutup, karena memang sempat didemo oleh emak-emak, tapi akhir-akhir ini dibuka kembali", terangnya.
Dengan demikian, menurut Irwansyah selaku Camat Way Tuba sesuai dengan peraturan pemerintah dan peraturan daerah (Perda) yang ada tentunya lokalisasi seperti itu memang tidak diijinkan untuk buka, dimana pun.(Ansori/red)
No comments:
Post a Comment