mediasergap.com | SERGAI -Kedepan, seluruh pemohon atau warga yang datang ke Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sergai, khususnya pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi ( SIM) harus atau wajib mengikuti protokol kesehatan, sesuai anjuran pemerintah.
Demikian ditegaskan oleh Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Agung Basuni, SH. SIK, Jumat (8/1/2021) di ruang kerjanya, yaitu dengan melaksanakan pengecekan suhu terhadap pemohon SIM ataupun warga yang datang ke kantor.
"Mereka kita arahkan terlebih dahulu untuk mencuci tangan dan penyempro tan disinfektan, tujuannya untuk membu nuh kuman maupun virus yang ada pada masyarakat ketika datang ke kantor pelayanan kami," ucapnya.
Tak hanya itu, lanjut Agung kalau pihaknya juga akan menerapkan sistem jaga jarak, baik di lokasi antrian pada saat mencuci tangan hingga proses mendapatkan pelayanan di kantor.
Di sisi lain, Agung juga mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan patuhi peraturan berlalulintas seperti kelengkapan berkendara hingga helm. "Di mana Helm ini kita anjurkan yang berkaca, karena helm berkaca ini ternyata juga salah satu upaya kita sebagai alat perangkat pelindung diri dalam rangka untuk mencegah virus corona pada saat kita berkendara," ungkapnya.
Dia juga meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai bersama sama melawan covid dengan menerapkan protokol kesehatan mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan, pungkasnya. (andy)
No comments:
Post a Comment