mediasergap.com | SERGAI - Dua anak baru gede (ABG) masing-masing RIH alias Riski (16), warga Dusun I, Desa Mangga Dua, Kec.Tanjung Beringin, Kab. Sergai, Sumut bersama rekannya AI alias Basir (20), warga Dusun VI Rampah Kiri, Desa Sei Rampah, Kec. Sei Rampah, Kab. Sergai, Sumut, diciduk Opsnal Polsek Firdaus, Minggu (10/1/2021) lalu.
Kedua pelaku dipergoki warga saat melakukan pencurian sepeda motor di Desa Sukajadi, Kec. Tanjung Beringin,bahkan sepeda motor yang dipakai pelaku untuk mencuri juga hasil curian.
Kejadian ini diungkapkan oleh Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang didampingi Kapolsek Firdaus, AKP Idham Khalik, Selasa (12/1/2021) di Mapolres Sergai.
Menurut Kapolres, setelah mendengar pelaku tertangkap warga, korban Hairul Efendi (31), warga Dusun II, Desa Cempedak Lobang, Kec. Sei Rampah, Kab. Sergai, Sumut, melihat sepeda motor milik pelaku adalah miliknya yang tersimpan di sebuah bengkel motor miliknya.
"Atas perbuatanya, korban langsung membuat pengaduan ke Mapolsek Firdaus sesuai LP / 06 / I / YAN.2.6 / 2021/ SU /RES SERGAI / SEK Firdaus, tanggal 10 Januari 2021," papar AKBP Robin.
Kapolres juga memaparkan kronologis kejadian, bermula pada Sabtu (9/1) sekira pukul 06:00 Wib,saat itu korban bangun tidur lalu keluar rumah, dan melihat pintu belakang bengkel yang tergembok sudah dalam kondisi terbuka.
"Merasa curiga lalu korban mengecek ke dalam bengkel tersebut. Dimana satu sepeda motor Mio i BK 3631 CU yang disimpan di Bengkel sudah tidak ada. Kemudian korban mengecek kembali ternyata 4 baterai kering sepeda motor merek GS, 1 baterai basah sepeda motor merek Yuasa dan 2 buah Carbulator sepeda motor hilang," ucap Kapolres Sergai.
Korban segera memberitahu kedua sak si Maharani (31) dan Legemin (67) bahwa sepeda motor sudah hilang, sehingga dilakukan pencarian di sekeliling rumah namun tidak ditemukan.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3.400.000 (Tiga Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) serta keberatan lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Firdaus agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hasil interogasi petugas, ternyata kedua pelaku mengaku melakukan pencurian sepeda motor Mio milik warga Sei Rampah.
"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Firdaus guna proses lebih lanjut", pungkasnya mengakhiri. (and/fit)
No comments:
Post a Comment