-->



Polsek Kualuh Hulu Ciduk TSK Pemeras

mediasergap.com | LABURA - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, menciduk MRS (32), pelaku pencurian dengan kekerasan, Kamis (14/1/2021) sore WIB. Lelaki yang tinggal di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, itu ditangkap berdasarkan laporan Deni Rahmat Hidayat Lubis, warga Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan.

Peristiwa ini bermula pada Selasa (8/12/2020) lalu sekira pukul 20.00 Wib. Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban dan meminta sejumlah uang. Karena korban tidak memberikan uang, tiba-tiba pelaku main paksa dengan merogoh saku celana korban.

Setelah itu, tersangka memukul lengan korban kemudian dadanya hingga berulangkali kemudian mengancam korban dengan sebilah pisau yang sebelumnya terselip di pinggangnya. 

"Petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka MRS saat berada di Dusun Tanjung Sari Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan, selanjutnya tersangka MRS dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH, MH. (mael/fit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini