-->








Polsekta Medan Baru Amankan 2 Pengguna Narkoba

mediasergap.com | MEDAN - Belum sempat menikmati narkotika (Sabu) yang baru dibeli, Fauzi Darmansyah (31), warga Secangkang, Kab. Langkat, Sumut, dan rekannya M. Amin Siregar (41), warga Kelurahan Meranti, Kab. Asahan, Sumut, keburu diciduk polisi dari Mapolsekta Medan Baru, Rabu (13/1/2021) sore sekitar pukul 16.00 Wib.

Keduanya diciduk di Jalan Menteng, Kec. Medan Denai, Kota Medan.

Sore itu, Fauzi dan Amin yang menunggangi sepeda motor Yamaha Bison BK 4219 AGA, baru saja membeli sabu-sabu dari salah seorang pengedar narkotika di Jalan Jermal seharga Rp150 ribu.

Setibanya di Jalan Menteng, sepeda motor yang ditunggangi keduanya diberhentikan polisi. Melihat itu, Fauzi langsung membuang sabu-sabu yang dibungkus plastik transparan kecil ke drainase (parit). Aksi itu pun langsung diketahui polisi yang sudah membuntutinya dari belakang.

M. Amin dan Fauzi, tak berkutik lagi. Mereka berdua langsung dipegang polisi serta mengamankan barang bukti, kemudian memboyong ke Mapolsekta Medan Baru.

Kapolsekta Medan Baru, Kompol Aris Wibowo, SIK, MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut. "Penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat," ujar Iptu Irwansyah, Rabu (20/1/2021) sore.

Perwira berpangkat dua balok emas di pundak itu menambahkan, jajarannya masih terus mengembangkan penangkapan tersebut. "Kita kembangkan terus guna mengungkap perederan narkotika di sana," ujar Iptu Irwansyah.

Iptu Irwansyah Sitorus, pun meminta kepada warga supaya lebih proaktif dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Mapolrestabes Medan, terkhusus wilayah hukum Mapolsekta Medan Baru. "Jangan takut melapor. Kita sangat mengharapkan kerjasama masyarakat dalam pemberantasan peredaran narkotika," terang Iptu Irwansyah Sitorus, mengakhiri. (fit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini