mediasergap.com | BATU BARA -Sedikitnya, tiga pasangan yang bukan suami istri diamankan personel Polsek Indrapura saat menggelar razia, Sabtu (9/1/2021) malam lalu.
Mereka yang diamankan dari hotel kelas melati tersebut RR (20), warga Kecamatan Gunung Malela Simalungun dan SFPS (23), warga Kecamatan Pulo Bandring, Asahan. Kemudian Wy (25), warga Panambean Simalungun dan pasangannya Am (22), seorang mahasiswi, warga Kecamatan Bandar Masilam, Simalungun. Selanjutnya Rz (43), warga Kecamatan Medang Deras, Batu Bara dan Nr (30), warga Kecamatan Sei Suka, Kab. Batu Bara.
Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis, melalui Kapolsek Indrapura, AKP Sandy, membenarkan ketiga pasangan yang bukan suami istri terjaring operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) pada Sabtu (9/1/2021) malam lalu.
Selanjutnya, pasangan yang bukan suami istri akan dilakukan pembinaan dan akan dijemput orang tua masing-masing. Sedangkan pasangan selingkuh yang sudah menikah diharuskan istrinya datang menjemput.
"Razia akan rutin dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif," ujar AKP Sandy.
Pada razia tersebut, lanjut AKP Sandy lagi, personelnya tidak hanya menyisir hotel-hotel tetapi juga menyesir beberapa tempat hiburan malam di wilayah hukum Polsek Indrapura yang meliputi tiga kecamatan.
"Ini terus kita lakukan untuk meningkatkan keamanan, dan sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19," jelas AKP Sandy mengakhiri. (dani/fit)
No comments:
Post a Comment