mediasergap.com | STABAT - Sejumlah warga Stabat mengecam keras perbuatan Sumisno alias Koncleng (46) warga Dusun VI Kampung Kilang, Desa Besilam Bukit Lambasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, yang kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri dan dua anak kandungnya yang masih bocah.
Hanya karena diperbudak sabu, Koncleng pun kesetanan melakukan kekerasan terhadap orang yang seharusnya dilindunginya. Tak hanya itu, yang lebih keji lagi, Koncleng pun dengan santai menyuruh istrinya 'menjual' diri untuk melayani nafsu liar sang bandar sabu.
Perbuatan Koncleng itu pun menuai kecaman dari berbagai kalangan masyarakat, khususnya di Kota Stabat. Tokoh pemuda Stabat, M A Bahrum ST merasa sangat geram dengan perbuatan Koncleng itu. "Pengak hukum harus bertindak tegas dan harus dihukum seberat-beratnya," ketus pria yang biasa disapa Aron ini, Selasa (5/1/2021) sore WIB.
Agar tak terulang, kata Aron, tersangka harus dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di republik ini. "Supaya ada efek jera. Jadi, kejadian yang gak pantas seperti ini tak terulang lagi di kemudian hari. Anak dan istri seharusnya kita lindungi, bukan kita siksa," lanjutnya dengan nada geram.
Tangkap BD Sabu
Perlakuan Klonceng itu tak terlepas dari pengaruh narkoba yang kerap dilakoninya. Bahkan, untuk melampiaskan candunya terhadap barang haram tersebut, Klonceng tak segan-segan meminta uang kepada mertuanya. Makian pun dilontarkannya kepada mertuanya jika uang yang diminta tak didapatkan.
Untuk masalah narkoba, lanjut Aron, dirinya meminta agar Polres Langkat segera menindaklanjuti informasi masyarakat. "Kalau dah jelas istri Koncleng itu mau 'dijual' ke bandar sabu, tangkaplah bandarnya dan jangan dibiarkan. Jangan nunggu ada korban yang lain lagi," sambungnya.
Tak hanya di Besilam, pria berambut panjang ini menambahkan, dimanapun ada informasi terkait penyalahgunaan narkoba, aparat penegak hukum harus segera bertindak. "Khususnya di wilayah hukum Polres Langkat, peredaran sabu harus segera diberangus. Hari ini istri yang dijual, besok bisa aja ibu atau mertuanya yang dijual," pungkasnya.
Terpisah, warga Kota Stabat yang mengaku bernama Sutrisno juga memberikan kecaman keras kepada pelaku KDRT. "Sudah jelas, pemicunya adalah masalah kecanduan sabu. Jadi, peredaran dan penyalahgunaan narkoba harus segera diberangus di Langkat ini," pungkasnya.
Sementara, Kasat Reskrim polres Langkat AKP Kusnadi saat dihubungi via telepon selulernya mengaku sedang rapat di Mapolres Langkat. "Nanti saya telfon lagi, ini lagi rapat," ujar perwira yang baru saja bertugas di Polres Langkat ini.
Sebelumnya, setelah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Sumisno alias Koncleng (46) warga Dusun VI Kampung Kilang, Desa Besilam Bukit Lambasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat hendak sporing ke Tandam. Namun sayang, tim opsnal Polres Langkat berhasil mengamankan ayah tiga anak ini di Terminal Pasar X Tanjung Beringin, Senin (4/1/2021) pagi WIB.
Pelarian Koncleng ini terkait tindakan KDRT yang kerap dilakukannya terhadap istri dan dua anaknya, yakni Satiem (38), KP (15) dan AR (6). Kejadian penyiksaan terhadap anaknya itu pun sempat viral di medsos dan membuat geram khalayak ramai.
"Dah gak tahan lagi aku hidup sama dia (Koncleng), makian dan kekerasan fisik dah terlalu sering dibuatnya. Dua puluh tahun kami berumah tangga, selalu aja dia ringan tangan dan malas kerja. Ini dah gak tahan lagi aku," ungkap Satiem di ruangan Unit PPA Polres Langkat.
Kalau gak ada uang untuk nyabu, kata ibu satu cucu ini, Koncleng selalu marah-marah dan memukuli istri serta anaknya. Bahkan, Satiem juga pernah dipaksa untuk melayani nafsu para bandar sabu asal bisa memberi suami bejatnya itu sejumlah uang.
"Daripada harus jual diri untuk kebutuhannya nyabu, lebih baik aku kabur dari rumah. Sebulan juga aku tinggal di rumah keluarga di Medan. Karena dah gak tahan lagi, anak dan cucuku terpaksa lah ku tinggal. Sakit kali hatiku disiksanya seperti itu," lanjut Satiem yang berurai air mata. (AVID)
No comments:
Post a Comment