mediasergap.com | LABURA - Nasib malang dialami oleh seorang pria bernama Barita Tobing (43). Korban tewas tersengat listrik saat mendodos sawit di perkebunan miliknya yang berada di Dusun Sei Netek Sebrang Titi, Desa Sialang Taji, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, pada Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 10.00 Wib.
Personil piket SPK bersama unit Reskrim Polsek Kualuh dipimpin oleh IPDA Eko Sanjaya SH, melakukan olah TKP terjadinya peristiwa tersengat listrik yang menyebabkan kematian.
Dalam keterangannya, Eko Sanjaya mengatakan bahwa kejadiaan naas itu berawal saat korban bersama dua orang keluarganya, Antoni Tobing (58) dan Marisi Simanjuntak (38) pergi mendodos sawit miliknya pukul 10.00 Wib pagi.
Sekitar pukul 10.00 Wib saat mereka sedang memanen sawit, korban menaikkan gagang egrek terbuat dari fiber sepanjang 6 meter untuk memanen kelapa sawit miliknya. Tiba-tiba kedua keluarganya mendengar korban berteriak kuat. Mendengar teriakan itu, kedua keluarganya langsung mendatangi korban yang tersengat kabel listrik akibat gagang egrek tersangkut di kabel listrik tegangan tinggi.
Setiba di lokasi kejadian, betapa terkejutnya mereka ketika melihat gagang egrek terbuat dari fiber sudah melekat di kabel listrik tegangan tinggi dan masih mengeluarkan percikan api.
Atas kejadian itu, korban langsung terjatuh dan meninggal dunia, kedua tangan terdapat luka bakar begitu juga dengan dada. Antoni Tobing dan Marisi Simanjuntak langsung memberitahukan kejadian yang baru saja dialami korban kepada warga Dusun Sei Netek Sebrang Titi Desa Sialang Taji.
Selanjutnya, korban dievakuasi dan dibawa ke rumahnya. Berdasarkan keterangan istri korban, bahwa Barita Tobing dinyatakan meninggal dunia murni kesalahan korban yang tidak hati-hati dalam bekerja sehingga meninggal akibat tersengat listrik.
Selanjutnya istri korban membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi. Kemudian, korban dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan di Asahan. (Mael Lee)
No comments:
Post a Comment