mediasergap.com | MEDAN - Satgas Covid-19, memperbarui zonasi risiko penyebaran Corona di Sumatera. Sejumlah wilayah dinyatakan sebagai zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi penyebaran virus mematikan yang melanda ratusan negara di bumi ini.
Data yang dikirim Satgas Covid-19, Rabu (20/1/2021), zona risiko Covid-19 kabupaten/kota tersebut dibuat berdasarkan data per 17 Januari 2021.
Medan, yang sempat menjadi zona oranye atau wilayah risiko sedang penyebaran Corona, kembali menjadi zona merah. Palembang juga menjadi zona merah Corona.
Ada sejumlah kebijakan yang diterapkan di zona merah Corona, antara lain testing secara intensif, pembatasan perjalanan, hingga penutupan sementara fasilitas pendidikan. Berikut daftar zona merah yang ada di Sumatera:
Yang pertama Medan, kemudian Tanah Datar, Palembang, Prabumulih Bandar Lampung, Tanggamus, Lampung Selatan, Lampung Barat,Pringsewu, Lampung Timur, Lampung Utara, Metro dan yang terakhir Pangkal Pinang. (bbs/fit)
No comments:
Post a Comment