mediasergap.com | WAY KANAN - RM (32), warga Kampung Dwikora, Kec. Bukit Kemuning, Kab. Lampung Utara, harus berurusan dengan Polisi dari Mapolsek Banjit.
Itu dikarenakan RM, kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis golok dan kunci Leter T, yang biasa dipakai bandit untuk mencuri sepeda motor.
RM diamankan saat Mapolsek Banjit menggelar Operasi Cempaka Jumat (19/02/21) malam lalu.
Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Banjit AKP Singgih Widada, menerangkan saat ini Kepolisian Resort Way Kanan dan jajaran sedang melaksanakan Operasi Cempaka Krakatau 2021 dengan sasaran premanisme, pelaku yang membawa senjata tajam maupun senjata api dan penyakit masyarakat (pekat) lainnya.
Nah, Jumat (19/02/21), sekitar pukul 02.00 Wib dinihari, personel yang sedang melaksanakan Operasi Cempaka 2021 di tugu persimpangan Kampung Simpang Asam, Kecamatan Banjit, melihat empat laki-laki yang mencurigakan. Polisi pun langsung menggeledah ke empatnya. Satu dari empat lelaki itu (RM-red) didapati membawa golok dan kunci Leter T.
RM pun diboyong ke komando. Sedangkan tiga temannya disuruh pulang karena tidak membawa apa-apa yang sifatnya melanggar hukum.
Selain RM, sajam dan kunci Leter T nya, polisi juga memboyong satu unit sepeda motor Honda Absolut Revo warna hitam tanpa nopol milik RM.
"Kita amankan karena membawa benda yang melanggar hukum," ujar AKP Singgih. (ans/fit)
No comments:
Post a Comment