-->






Bawa Sabu 110 Gram, Ableh Diringkus Tekab Polsek Medan Sunggal

mediasergap.com | MEDAN - Tekab Polsek Sunggal di pimpin Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH didampingi Panit Ipda Bambang Wahid berhasil meringkus seorang lelaki pengedar sabu berinisial PH alias Ableh (25) di Jalan Bunga Asoka Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Jumat (26/03/21) sekitar pukul 15.30 WIB.

Keberhasilan pengungkapan tersebut di sampaikan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SiK SH MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH di dampingi Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring, Selasa (30/03/21).

Dijelaskan Kanit, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah atas kegiatan yang dilakukan tersangka mengedarkan narkoba di lingkungan tersebut. 

"Menindaklanjuti informasi itu, atas perintah Kapolsek selanjutnya petugas Tekab Polsek Medan Sunggal melakukan penyelidikan di lapangan guna memastikan kebenaran informasi masyarakat," ujar Kanit Reskrim.

Lebih lanjut AKP Budiman menjelaskan setelah dipastikan kebenarannya, selanjutnya petugas segera turun ke lokasi menjadi tempat transaksi yang dilakukan PH alias Ableh. 

"Ableh warga Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Sunggal ini tidak menyangka bakal diciduk sehingga menjadi gelagapan dan berupaya melarikan diri, namun karena petugas sudah mengepung lokasi, tersangka pun tidak berkutik lagi. Saat petugas melakukan penggeledahan terhadap tas yang dibawanya, petugas menemukan barang bukti 2 bungkus plastik bening ukuran sedang berisikan narkotika diduga sabu seberat 110 gram, hape, catatan penjualan, timbangan dan 3 bungkus berisi plastik klip baru serta uang tunai yang diduga merupakan uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp350 ribu," ungkap AKP Budiman Simanjuntak. (riz)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini