-->







Curi 4 Blok Baterai Tower, RA Diinapkan di Hotel Prodeo Polsek Kualuh Hulu

mediasergap.com | LABURA - RA (27) terduga pelaku pencurian baterai tower merupakan warga Desa Perkebunan Bandar Selamat Kec. Aek Songsongan Kab. Asahan berhasil diringkus tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya.

Rizki ditangkap di Jalan Sigura-gura Perkebunan Bandar Selamat / Simpang Lonsum Kec. Bandar Pulau, Kab. Asahan, Prov. Sumut, Sabtu (20/03/21) sekitar pukul 13.00 Wib.

Saat dilakukan penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa 4 blok baterai tower dan 1 unit mobil Avanza warna biru.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait melalui Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya mengatakan, penangkapan tersangka atas dasar laporan korban Darwin Nainggolan dengan nomor surat LP / 172 / VI / Res.1.8/ 2020 /SU/RES.LBH/SEK KL HULU tanggal 15 Juni 2020 dengan kerugian diperkirakan Rp.10 juta.

Ipda Eko menjelaskan, bahwa pada 15 Juni 2020 lalu pihak Huawei yang diwakili Darwin Nainggolan mendatangi Polsek Kualuh Hulu untuk melaporkan tentang terjadinya pencurian atau penggelapan batere tower yang dilakukan tersangka.

Setelah menerima laporan tersebut, tim Reskrim langsung melakukan penyidikan serta penyelidikan, dan didapat informasi tentang keberadaan tersangka. Tak mau kehilangan buruannya tim langsung bergerak menuju tempat tinggal tersangka. Dimana pada saat itu tersangkai keluar dari rumah dengan mengendarai mobil Avanza berwarna biru.

“Mengetahui keberadaan mobil yang digunakan tersangka, petugas kemudian menghentikan laju kendaraannya dan mengamankan tersangka”, ujar Kanit Ipda Eko Sanjaya.

Tersangka Rizki bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu guna proses hukum selanjutnya.(yans/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini