-->







H Roesly Rinaldi Minta Apapun Keputusan MK, Semua Pihak Harus Legowo

mediasergap.com | JAMBI - H.Roesly Rinaldi, Ketua Tim Permata Hani, Kota Jambi angkat bicara perihal menunggu keputusan MK tentang sengketa Pemilihan Gubernur pada Pilkada Serentak 2020 lalu.

Roesly mengatakan diharapkan kepada pendukung Cagub dan Cawagub Haris dan Sani untuk bersabar, semoga doa selama ini dikabulkan Tuhan YME, Haris - Sani menjadi pemenang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi periode 2021-2024.

"Jika doa yang kita lakukan selama ini kepada Tuhan YME untuk kemenangan pasangan Haris - Sani belum terkabulkan, maka para pendukung Haris - Sani harus legowo menerima kekalahan apabila keputusan MK mengatakan seperti itu," pinta Roesly, Minggu (21/03/21) kediamannya di Jalan Penyengat Perum Mega Indah RT,35 Kel. Lebak Bandung, Kec. Jelutung, Kota Jambi, Provinsi Jambi.

Lebih lanjut, Roesly menjelaskan, walaupun kita sudah berjuang dan bekerja keras mendapatkan suara untuk memenangkan Cagub Haris dan Cawagub Sani. Ternyata kita digugat oleh pihak pasangan calon  No 01 i. H. CE., dan ternyata hasil keputusan MK menyatakan memenangkan Cek Endra yang menang jadi gubernur, begitu juga sebaliknnya apabila MK memutuskan pasangan calon Haris - Sani menang jadi gubernur. 

"Pihak Cek Endra harus legowo juga, menerima kekalahan. Doa dan harapan kita semoga terkabul, pasangan nomor urut 3, Haris & Sani yang menang jadi Gubernur/Wakil Gubernur Jambi. Jika Haris & Sani yang menang, maka kita kawal kinerjanya sampai habis masa jabatanya 2024," tegas Roesly Rinaldi, Ketua Tim Pemenangan Cagub/Cawagub Nomor Urut 03  Haris & Sani.(lam/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini