-->







Kepsek SMKN di Nias Barat "Tipu" Mendikbud Nadiem Makarim

mediasergap.com | NIAS BARAT - Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Mandrehe Barat, Temazisokhi Telaumbanua, SPd, sepertinya kebal hukum. 

Pasalnya, disinyalir hingga kini, dia dan bawahannya berani menyalahgunakan 18 unit sepeda motor (6 motor Honda Verza, 6 motor Honda Revo dan 6 unit Yamaha Mio) bantuan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim.

Temazisokhi, disinyalir menggelapkan ke 18 unit sepeda motor, yang seharusnya digunakan untuk bahan praktek para siswa/siswi yang dipimpinnya tersebut, dengan cara dibagi-bagikan kepada guru-guru di sana. Semua sepeda motor itu sudah memiliki nomor polisi.

Temazisokhi Telaumbanua S.Pd, membenarkan bahwa semua sepeda motor bantuan untuk praktek tersebut dipakai para guru, termasuk dirinya sendiri.

Dia berkilah, semua sepeda motor tersebut hanya dititipkan kepada para guru-guru yang berstatus PNS. "Juknisnya telah kami musyawarahkan bersama komite dan juga guru-guru sekolah untuk membagikan kepada guru-guru," kilahnya, beberapa waktu lalu.

"Kita titip kepada bapak/ibu guru, untuk lebih aman, dan kapan dijadikan praktek bagi siswa akan ditarik dan dikembalikan untuk dijadikan bahan praktek. Juknisnya belum ada dari kementerian, tapi telah kami ambil musyawarah," ujar sang Kepsek lagi, beralasan.

Temazisokhi, juga mengaku sudah mengganti nopol beberapa sepeda motor tersebut. "Sebagian sudah ditukar platnya, dan jika dibutuhkan sekolah akan dikembalikan," ujarnya lagi.

Secara terpisah, Ketua Komite Sekolah, Angerango Zebua, mengaku justru belum mengetahui bantuan 18 unit sepeda motor bantuan Kemendikbud itu. "Saya belum tau tentang bantuan itu, dan belum pernah diberitahu ke saya, dokumen apapun tidak ada," katanya.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Waozaro Hulu, (membawahi Nias Selatan dan Kabupaten Nias Barat), mendatangi langsung SMK Negeri 1 Mandrehe Barat, Senin (22/02/21) lalu.

Kedatangan Waozaro Hulu ke SMK berpelat merah itu dalam rangka penyelesaian dugaan indikasi penyalahgunaan bantuan pemerintah tersebut.

"Saya datang di SMK Negeri 1 Mandrehe Barat ini berawal dari informasi di berbagai pemberitaan media, bahwa motor bantuan Kementerian itu terindikasi penyalahgunaan dijadikan alat transportasi Kepala sekolah dan guru-guru," kata Waozaro.

"Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Berkat Jaya Laoli dari Komisi E, juga sudah memantau ini," tambah Waozaro lagi.

Waozaro berjanji akan menelusuri di Kemendibud terkait juknis dari penggunaan sepeda motor tersebut.

Hal serupa juga disampaikan oleh Anggota Komite, Iza'aki Zebua. "Bahwa kami sudah sepakat dalam rapat yang dilaksanakan hari ini untuk tidak dipakai lagi sepeda motor bantuan Kemendikbud itu dan wajib dititipkan di sekolah SMK Negeri 1 Mandrehe Barat," jelasnya.(dep/fit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini