-->







Lagi, Polsek Medan Baru Ciduk Pemakai Sabu di Jermal XV

mediasergap.com | MEDAN - Lagi, Polsek Medan Baru, kembali menciduk pengguna narkotika jenis sabu. Adalah Leo Marto Hutapea (31), warga Jalan Dame, Gg. Perhubungan, Kel. Tembung, Kec. Patumbak, Kab. Deli Serdang, Sumut, yang meringkuk di Hotel Prodeo Mapolsek Medan Baru.

Dia diamankan Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 12.00 Wib lalu di Jalan Jermal XV, Gang Keramat Jati, Kec. Medan Denai, Kota Medan, usai membeli sabu dari salah seorang pengedar di Jalan Jermal XV seharga Rp50 ribu.

Dari tangan lelaki yang kesehariannya bekerja buruh bangunan ini, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik kecil klip transparan.

Kanit Reskrim Mapolsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, SH, MH, menyatakan, informasi penangkapan Leo itu dari masyarakat. 

"Setelah kita cek info nya, ternyata benar. Tersangka menunjukkan gelagat mencurigakan. Setelah kita geledah, dari kantung celananya kita temukan narkotika jenis sabu," ujar Iptu Irwansyah, Selasa (23/3/2021) sore.

Kini, Leo sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Medan Baru, guna proses selanjutnya. (rel/fit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini