-->







Polsek Medan Baru Ciduk Pengguna Sabu

mediasergap.com | MEDAN - Belum sempat mengonsumsi sabu yang baru dibelinya, M. Zakaria (23), sudah tertangkap polisi.

Warga Jalan Starban, Gg Lurah, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Sumut, ini diamankan Jumat (05/03/21) sekitar pukul 16.30 Wib di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo, SIK, SH, MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, SH, MH, menyatakan penangkapan Zakaria itu berdasarkan informasi dari masyarakat. 

"Setelah dicek ternyata informasi itu benar. Seorang pengguna narkotika jenis sabu kita amankan," kata Iptu Irwansyah, Sabtu (20/03/21) sore WIB.

Sementara itu, kepada Polisi, Zakaria mengaku membeli sabu tersebut dari seorang pengedar di Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia, seharga Rp50 ribu. "Dia membeli sabu tersebut seharga Rp50 ribu," kata Iptu Irwansyah Sitorus lagi.

 Kini, tersangka sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Medan Baru, guna diajukan ke meja hijau. (rel/fit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini