-->






Rumah Tukang Becak Dieksekusi, Polisi Lompat Pagar Diteriaki Warga

Rumah yang dieksekusi pengadilan dan pemilik rumah.(RIZ/mediasergap.com)

mediasergap.com | MEDAN - Eksekusi rumah penarik beca dayung di Jalan Sei Batang Serangan, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, berujung ricuh. Pemilik rumah histeris saat petugas kepolisian masuk dengan melompati pagar rumah alm neneknya, Selasa (30/3/2021).

“Kita akan menggugat balek yang menghancurkan rumah saya sama pihak kepolisian. Kenapa polisi berani lompat pagar, dari tembok langsung,” kata Hardan (69), Selasa (30/03/21)

"Sebagai ahli waris dan anak ke-11 dari alm ayahnya Husdan, mereka sendiri tidak mengetahui rumah yang dari turun temurun ditinggali dari neneknya, ibu dan ayahnya hingga keluarganya, akhirnya dieksekusi pengadilan," kata Hardan. 

“Saya tidak pernah menjual rumah saya dan tidak pernah menandatangani soal jual beli rumah habis. Kenapa bisa terjadi transaksi orang itu jual beli antara si Rita dengan Aziz Balatif,” terang Hardan.

Padahal selama ini mereka tidak pernah melakukan soal yang namanya jual beli.

“Jadi kenapa bisa dieksekusi rumah ini kenapa?” terangnya.

Historisnya tanah yang di atasnya berdiri rumah, merupakan peninggalan neneknya. Setelah  neneknya tiada, ibu dan ayahnya Husban tinggal di rumah tersebut.

“Ini rumah mamak saya, tadinya dia mamak saya ini meminjam uang ke si Rita Rp10 juta dengan jaminan surat rumah pada tahun 1994,” kata Hardan.

Lalu, oleh ayahnya meminjam uang kepada Rita hingga totalnya senilai Rp55 juta.

“Sudah habis itu bapak ku pinjam pinjam duit, akhirnya terjadi orang itu kesepakatan antara mereka dibayar sama si Rita Rp55 juta harga rumah ini,” kata Hardan.

Namun, sebagai pewaris, setahu dirinya tidak mengetahui transaksi di luar itu.

“Mereka .... kita pun ngak tahu. Orangtua saya sebagai ahli waris,” terang dia.

Sejak saat itu, mereka tidak pernah melakukan upaya hukum, mengingat keluarga ibunya sebagai ahli waris melakukan jual beli tanah peninggalan neneknya.

“Saya enggak digugat, nggak tahu soal jual beli,” terangnya.

Yang diketahui, eksekusi dilakukan setelah kedatangan pihak pengadikan merubuhkan rumahnya.

“Orang itu yang saling menggugat Aziz Balatif menggugat si Rita, kenapa umpamanya sudah tahu rumah dalam keadaan sengketa kenapa dia beli,” kata Hardan menangis.

Amatan wartawan, pasca dieksekusi Hardan mengaku tidak tahu akan tinggal di mana. Apalagi saat.ini kehidupan sebagai penarik beca dayung tidak lagi dapat dilakukan mengingat usianya telah tua. (riz/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini