-->



Satreskrim Polres Way Kanan Ciduk YD Pelaku Penikam Leher HR

mediasergap.com | WAY KANAN - Satreskrim Polres Way Kanan mengamankan YD (16), pelaku tindak pidana penganiayaan berat di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semengguk, Kabupaten Way Kanan, Prov. Lampung, Jumat (19/03/21) kemarin.

Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung SH, SIK, M.Si. melalui Kasat Reskrim Iptu Des Herison Syafutra, SIP, MH, penangkapan YD atas laporan Cekuti (48), ke Mapolres Way Kanan, Senin (01/03/21) malam WIB.

Sebelum melaporkan, sore harinya sekitar pukul 18.30 Wib, YD menikam leher HR (16), anak Cekuti.

Karena mengalami luka parah akibat sabetan sajam jenis belati itu, HR, harus dilarikan ke RS Zainal Abidin, guna mendapatkan pertolongan medis. 

"Karena korban mengalami luka, ibu korban yang membuat laporan pengaduan," kata Iptu Des Herison, Sabtu (20/3/2021) siang WIB.

YD sendiri diciduk di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, tanpa perlawanan. 

"Tersangka kita amankan tanpa perlawanan. Sekarang dia (YD) masih menjalani pemeriksaan secara intensif," ujar Iptu Des, mengakhiri. (ans/fit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini