-->






Sempat Viral di Medsos, Pelaku Penganiayaan Diringkus Tekab Polsek Medan Helvetia

mediasergap.com | MEDAN - Tekab Polsek Medan Helvetia menangkap Lab (26), tersangka penganiaya terhadap Rishen Citra Pungkut (38) warga Jalan Sunggal Pasar IV No.16 B Medan Sunggal.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean.S.H, S.I.K, M.H melalui Kanit Reskrim Iptu Zuhatta Mahadi, STK, SIK, kepada wartawan mengatakan penangkapan Lab dilakukan Rabu (24/03/2021) sekitar pukul 23.30 Wib di Jalan Gaperta No.157 Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumut, Sabtu (27/03/21).

Kanit Reskrim mengungkapkan, kasus penganiayaan itu berawal ketika Rishen Citra sedang duduk - duduk di depan karoke King didatangi Lab dan beberapa orang temannya.Tersangka saat itu menanyakan keberadaan seseorang bernama Aldo, karena korban tidak mengetahui siapa orang yang dimaksud, Pelaku langsung marah - marah sambil menyundulkan kepalanya ke kening kanan korban.

"Tidak cuma menyundulkan kepalanya ke kening kanan korban, tersangka juga melanjutkan aksi penganiayaan dengan memukul dada korban dan kembali menyundulkan kepalanya ke bibir korban, mengakibatkan korban kesakitan dan gigi bawahnya menjadi goyang," ungkap Iptu Zuhatta.

Merasa belum puas juga, lanjut Kanit Reskrim, tersangka menyusul aksi kekerasannya dengan memiting, dan menyeret korban hingga korban terjatuh di jalan, yang mengakibatkan lutut sebelah kanan korban lecet sembari memaki maki korban yang sudah jatuh tersungkur ke tanah. 

"Terhadap Pelaku kami kenakan pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana, ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan, untuk TKP jalan Kapten Muslim Komplek Megacom No.A18 - 20 FNB Coffe Shop Kelurahan Dwikora Medan Helvetia," jelasnya. 

Seperti terlihat dalam gambar penyidik Polsek Medan Helvetia Briptu Maulana Efendi SH memeriksa secara intensif tersangka Lab yang aksi kejahatannya sempat viral di media sosial tersebut.(AVID/r)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini