-->






Tak Sempat Menikmati Ganja Baru Dibeli, Eko Keburu Diciduk Polsek Medan Baru

mediasergap.com | MEDAN - Belum sempat menggulung daun ganja yang baru dibelinya, Eko Sandi alias Eko (31), keburu digulung polisi dari Mapolsek Medan Baru.

Buruh bangunan yang tinggal di Jalan Merdeka, Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, itu ditangkap tak jauh dari rumahnya seusai membeli daun ganja kering dari Lorong XI, Jalan Yos Sudarso, Medan, Selasa (16/03/21) sekitar pukul 16.00 Wib lalu.

Dari saku celana Eko, polisi mendapat bungkusan kecil daun ganja seharga Rp30 ribu.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus SH, MH, menyatakan penangkapan Eko bersumber dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa di Lorong XI Jalan Yos Sudarso itu sering dijadikan transaksi narkotika jenis daun ganja kering. 

"Setelah kita cek ke sana, ternyata benar ada gelagat mencurigakan. Kita kemudian menggeladah tersangka dan dari saku celananya kita temukan daun ganja kering," ujar Iptu Irwansyah Sitorus, Kamis (25/03/21).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Eko kemudian diamankan ke Mapolsek Medan Baru, guna proses penyelidikan lebih lanjut. (rel/fit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini