-->






Usai Beli Ganja, Bonar Ditangkap Polisi

mediasergap.com | MEDAN - Baharuddin Simatupang alias Bonar, tak berkutik saat polisi saat polisi dari Mapolsek Medan Baru, menangkapnya Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 18.30 Wib lalu.

Lelaki yang sudah berusia 59 tahun ini ditangkap di Jalan Yos Sudarso di Kec. Medan Barat, Kota Medan, Sumut, seusai membeli daun ganja kering seharga Rp20 ribu, dari salah satu pengedar narkotika di Jalan Yos Sudarso.

Dari saku celana Bonar, polisi mengamankan bungkusan kecil daun ganja kering dan juga sepeda motor Yamaha Jupiter Z BK 5289 UY.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus SH, MH, menyatakan, Bonar, sudah dijebloskan ke sel Mapolsek Medan Baru, guna proses selanjutnya. "Tersangka dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Medan Baru, guna proses selanjutnya," ujar Iptu Irwansyah Sitorus. (rel/fit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini